DKPP Tegur Keras Ketua dan Anggota KPU Gara-Gara Naik Jet Pribadi

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi Susana Sidang DKPP (Foto : Istimewa)

Foto : Ilustrasi Susana Sidang DKPP (Foto : Istimewa)

JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberi sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU RI Muhammad Afifuddin, empat anggota KPU RI, dan Sekretaris Jenderal KPU RI. DKPP menilai mereka melanggar kode etik karena memakai jet pribadi untuk perjalanan dinas.

Ketua Majelis DKPP, Heddy Lugito, membacakan putusan dalam sidang di Jakarta, Selasa (21/10/2025). Ia menegaskan bahwa seluruh teradu melanggar prinsip etika penyelenggara pemilu.

“DKPP memberi sanksi peringatan keras kepada Ketua, anggota, dan Sekjen KPU RI sejak putusan ini terbit,” kata Heddy.

Baca Juga :  Huawei Rilis Nova Flip S, Desain Tak Berubah tapi Harga Jauh Lebih Murah

Anggota Majelis DKPP Ratna Dewi Pettalolo menyoroti tindakan pimpinan KPU yang memilih jet pribadi jenis mewah. Ia menilai perilaku itu tidak pantas untuk penyelenggara pemilu. “Mereka seharusnya menunjukkan kesederhanaan, bukan kemewahan,” ujar Ratna.

Ratna juga menolak alasan Ketua KPU yang mengaku kekurangan waktu selama masa kampanye. Menurutnya, alasan itu tidak logis karena perjalanan dinas bisa dilakukan tanpa melanggar etika.

DKPP mencatat 59 perjalanan jet pribadi yang mereka lakukan. Tidak satu pun menuju daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) seperti rencana awal.

Baca Juga :  Harga iPhone 16 Naik Rp1 Juta Usai iPhone 17 Rilis di Indonesia

Di sisi lain, anggota KPU Betty Epsilon Idroos menolak ikut penerbangan jet pribadi. Ia memilih terbang menggunakan pesawat komersial. Ratna menilai keputusan itu sebagai contoh etika pejabat publik yang baik.

DKPP menegaskan bahwa sanksi ini menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara pemilu agar menjaga integritas dan menghindari gaya hidup berlebihan selama menjalankan tugas kenegaraan.(aka)

Berita Terkait

Terbongkar! Kejagung Temukan Rumah Mewah Anak Riza Chalid dari Uang Korupsi Migas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:00 WIB

DKPP Tegur Keras Ketua dan Anggota KPU Gara-Gara Naik Jet Pribadi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Terbongkar! Kejagung Temukan Rumah Mewah Anak Riza Chalid dari Uang Korupsi Migas

Berita Terbaru

Foto : Kolase Uya Kuya dan Eko Patrio (Dok : Istimewa)

Nasional

Status Keanggotan Uya Kuya dan Eko Patrio di DPR Belum Jelas

Rabu, 22 Okt 2025 - 14:00 WIB