Internet Ibarat Bensin! Alasan Driver Ojol Gugat Aturan Kuota Kedaluwarsa ke Mahkamah Konstitusi

- Penulis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang pengujian UU Cipta Kerja mengenai kuota internet di Mahkamah Konstitusi

Suasana sidang pengujian UU Cipta Kerja mengenai kuota internet di Mahkamah Konstitusi

JAKARTA – Bagi pengemudi ojol seperti Didi Supandi, kuota internet merupakan napas utama dalam mencari nafkah. Namun, ia merasa kebijakan operator seluler yang menghanguskan sisa kuota internet setiap bulan sangat mencekik kantong rakyat kecil.

Berangkat dari kegelisahan tersebut, Didi memboyong sang istri, Wahyu Triana Sari, untuk mengadu ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menilai ketentuan dalam UU Cipta Kerja saat ini memberikan “cek kosong” kepada penyedia jasa telekomunikasi. Akibatnya, operator bisa sewenang-wenang menghapus kuota yang belum terpakai tanpa kewajiban mengembalikannya kepada pelanggan.

Baca Juga :  Uang Rp2,6 Miliar Raib, Warga Pekalongan Tertipu Jalur Cepat Masuk Akpol

Dalam persidangan, Didi menegaskan bahwa kuota internet memiliki fungsi krusial layaknya alat produksi. Oleh karena itu, hilangnya hak atas kuota yang telah ia beli secara otomatis mengurangi pendapatan keluarga. Oleh sebab itu, melalui gugatan ini, mereka menuntut keadilan agar setiap byte internet yang sudah terbeli tetap menjadi hak milik konsumen sepenuhnya.

Baca Juga :  Terbaru! Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Pemain Elite OVR Tinggi

Kini, nasib jutaan pengguna internet di Indonesia bergantung pada putusan para hakim konstitusi dalam memandang keabsahan skema kuota kedaluwarsa ini.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN 2026, Tekankan Integritas dan Pengabdian
Polres Kerinci Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan dan Perusakan Rumah di Sebukar
Jaksa Agung Resmi Lantik 6 Pejabat Baru
United Tractors Gelar LKS Teknik Alat Berat di 4 Provinsi, Perkuat Pendidikan Vokasi Indonesia
Prabowo Ajak PM Narendra Modi Kunjungi Candi Prambanan, Indonesia dan India Mulai Kerja Sama Konservasi
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan PM Modi, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–India
Untuk Pertama Kalinya, Masyarakat Ikut Menentukan Logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Presiden Prabowo Resmikan Hilirisasi Tahap II Rp 116 Triliun di Cilacap
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:19 WIB

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN 2026, Tekankan Integritas dan Pengabdian

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:09 WIB

Polres Kerinci Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan dan Perusakan Rumah di Sebukar

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:19 WIB

Jaksa Agung Resmi Lantik 6 Pejabat Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:52 WIB

United Tractors Gelar LKS Teknik Alat Berat di 4 Provinsi, Perkuat Pendidikan Vokasi Indonesia

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:24 WIB

Prabowo Ajak PM Narendra Modi Kunjungi Candi Prambanan, Indonesia dan India Mulai Kerja Sama Konservasi

Berita Terbaru

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik enam Pejabat Eselon I Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 24 Juli 2026.

Nasional

Jaksa Agung Resmi Lantik 6 Pejabat Baru

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:19 WIB