JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi melantik enam Pejabat Eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung dalam prosesi pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari langkah penyegaran organisasi sekaligus memperkuat kepemimpinan di tubuh Korps Adhyaksa agar mampu menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa rotasi jabatan bukan sekadar pergantian personel, tetapi menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan secara profesional, transparan, akuntabel, serta bertanggung jawab.
“Di tengah dinamika yang sedang dihadapi institusi, setiap pejabat yang dilantik dituntut mampu menunjukkan kepemimpinan yang tangguh, menjaga soliditas, serta meningkatkan kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas yang profesional, objektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar ST Burhanuddin.
Enam Pejabat yang Dilantik
Dalam pelantikan tersebut, enam pejabat yang resmi mengemban amanah baru, yaitu:
- Prof. Dr. Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung.
- Dr. Leonardo Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
- Dr. Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
- Dr. Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
- Dr. Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset.
- Dr. Hermon Dekristo sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.
Arahan Khusus untuk Masing-Masing Pejabat
Kepada Wakil Jaksa Agung yang baru, ST Burhanuddin meminta agar memperkuat fungsi pengawasan internal, meningkatkan koordinasi antarbidang, serta memastikan penanganan perkara pidana umum maupun pidana khusus berlangsung secara independen, objektif, dan transparan. Evaluasi penanganan perkara juga harus dilakukan secara berkala guna mencegah penumpukan kasus dan menjaga integritas institusi.
Sementara itu, Jampidum diminta memperkuat peran jaksa sebagai dominus litis dalam menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP baru. Penegakan hukum diharapkan mengedepankan pendekatan yang humanis tanpa mengesampingkan kepastian hukum dan rasa keadilan.
Untuk Jampidsus, Jaksa Agung menegaskan pergantian pimpinan tidak boleh menghambat proses pemberantasan korupsi. Ia meminta konsolidasi internal segera dilakukan agar seluruh perkara korupsi tetap ditangani secara profesional, bebas intervensi, dan tanpa tebang pilih.
Selain memimpin bidang tindak pidana khusus, Jampidsus juga dipercaya sebagai Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Terkait perkara dugaan korupsi yang melibatkan tersangka berinisial DR dan FA hasil pelimpahan penyidik Polri, Jaksa Agung memastikan proses penanganannya tetap berada di bawah koordinasi Tim 9 yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pengawasan.
Di bidang pengembangan sumber daya manusia, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI diminta melakukan modernisasi sistem pendidikan dengan kurikulum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan dinamika hukum, tanpa meninggalkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa serta doktrin een en ondeelbaar.
Sementara itu, Kepala Badan Pemulihan Aset mendapat mandat untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan, penyitaan, perampasan, hingga pengembalian aset hasil tindak pidana secara transparan dan akuntabel.
Adapun Staf Ahli Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum diharapkan mampu memberikan analisis strategis, pemetaan risiko, serta rekomendasi kepada pimpinan mengenai berbagai isu nasional yang berkaitan dengan politik, keamanan, dan penegakan hukum.
Pesan Penutup Jaksa Agung
Mengakhiri amanatnya, ST Burhanuddin mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar menjalankan tugas dengan penuh integritas, menjaga kedekatan dengan jajaran, serta menghindari sikap eksklusif dalam memimpin.
“Sumpah jabatan yang diucapkan tidak hanya dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan negara, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Jangan pernah mempertaruhkan marwah institusi dan kepercayaan masyarakat hanya demi kepentingan pribadi,” tegasnya.
Prosesi pelantikan turut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI, Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini beserta jajaran pengurus, para Pejabat Eselon II, serta sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung.
Penulis : Arshaka
Editor : Tim Redaksi









