Daftarkan Segera Beasiswa Merangin Baru,Catat Cara dan Syaratnya

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Walpaper Besiswa Merangin Baru

Foto : Walpaper Besiswa Merangin Baru

MERANGIN – Pemerintah Kabupaten Merangin membuka Program Beasiswa Merangin Baru 2025 untuk membantu mahasiswa kurang mampu yang hampir berhenti kuliah karena kesulitan biaya. Pemkab mengalokasikan Rp 1,5 miliar dalam APBD Perubahan 2025 dengan target 600 penerima.

Setelah pengumuman beredar, banyak mahasiswa langsung mengurus berkas. Ibrahim, mahasiswa asal Merangin yang kuliah di Kota Jambi, termasuk yang paling cepat merespons. Ia menelusuri pengumuman, menyiapkan seluruh dokumen, lalu mengajukan berkas pada hari yang sama.

“Begitu melihat info beasiswa, saya langsung cek syaratnya dan menyiapkan dokumen. Setelah saya ajukan, tidak lama kemudian dana bantuan masuk ke rekening saya,” ujar Ibrahim, Selasa (2/12).
Ia mengaku bantuan tersebut meringankan beban keluarganya. “Beasiswa ini menyelamatkan kuliah saya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Merangin dan Unja Sepakati Kolaborasi Besar di Bidang Pendidikan

Bupati Merangin H. M. Syukur menegaskan bahwa program ini mengutamakan mahasiswa kurang mampu yang sudah menempuh kuliah minimal dua semester. Kabag Kesra Setda Merangin, Agus Salim, juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan bantuan tepat sasaran.

Baca Juga :  Kota Jambi Dominasi MTQ 2025, Sungai Penuh Menanjak, Kerinci Juru Kunci

Syarat Beasiswa Merangin Baru 2025

  • Warga Kabupaten Merangin dengan KK dan KTP.

  • Mahasiswa dari keluarga kurang mampu dalam data P3KE 2024 hingga desil empat, IPK minimal 2,75.

  • Mahasiswa berprestasi dengan IPK minimal 3,5.

  • Sudah menempuh kuliah minimal dua semester.

  • Terdaftar dan aktif di PTN/PTS terakreditasi.

  • Menyerahkan surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak atas seluruh dokumen.

Akses Link Pendukung

Berita Terkait

Hutri Randa Resmi Terpilih sebagai Ketua Golkar Sungai Penuh
Penjaringan Ketua Golkar Sungai Penuh Resmi Dibuka, Ini 10 Syarat Bakal Calon
Polres Kerinci Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan dan Perusakan Rumah di Sebukar
Rakor Penanggulangan Geng Motor, Sungai Penuh Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas
Benarkah Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Segera Cair,Simak Penjelasanya
Wako Alfin dan Bupati Monadi Dorong Penyatuan Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci
190 Pemangku Adat Luhah Rio Jayo Dikukuhkan,Pegang Teguh Sumpah (Perbayo)
Bupati Kerinci dan Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung RSUD Kerinci
Berita ini 448 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Hutri Randa Resmi Terpilih sebagai Ketua Golkar Sungai Penuh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Penjaringan Ketua Golkar Sungai Penuh Resmi Dibuka, Ini 10 Syarat Bakal Calon

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:09 WIB

Polres Kerinci Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan dan Perusakan Rumah di Sebukar

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:37 WIB

Rakor Penanggulangan Geng Motor, Sungai Penuh Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:48 WIB

Benarkah Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Segera Cair,Simak Penjelasanya

Berita Terbaru

Hutri Randa Menerima mandat Sebagai Ketua DPD Golkar Sungai Penuh

Daerah

Hutri Randa Resmi Terpilih sebagai Ketua Golkar Sungai Penuh

Minggu, 23 Agu 2026 - 16:27 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik enam Pejabat Eselon I Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 24 Juli 2026.

Nasional

Jaksa Agung Resmi Lantik 6 Pejabat Baru

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:19 WIB