Daftarkan Segera Beasiswa Merangin Baru,Catat Cara dan Syaratnya

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Walpaper Besiswa Merangin Baru

Foto : Walpaper Besiswa Merangin Baru

MERANGIN – Pemerintah Kabupaten Merangin membuka Program Beasiswa Merangin Baru 2025 untuk membantu mahasiswa kurang mampu yang hampir berhenti kuliah karena kesulitan biaya. Pemkab mengalokasikan Rp 1,5 miliar dalam APBD Perubahan 2025 dengan target 600 penerima.

Setelah pengumuman beredar, banyak mahasiswa langsung mengurus berkas. Ibrahim, mahasiswa asal Merangin yang kuliah di Kota Jambi, termasuk yang paling cepat merespons. Ia menelusuri pengumuman, menyiapkan seluruh dokumen, lalu mengajukan berkas pada hari yang sama.

Baca Juga :  Bupati Pastikan Aset Wakaf Aman, 194 Tanah di Tanjab Barat Kini Punya Sertipikat Resmi

“Begitu melihat info beasiswa, saya langsung cek syaratnya dan menyiapkan dokumen. Setelah saya ajukan, tidak lama kemudian dana bantuan masuk ke rekening saya,” ujar Ibrahim, Selasa (2/12).
Ia mengaku bantuan tersebut meringankan beban keluarganya. “Beasiswa ini menyelamatkan kuliah saya,” ungkapnya.

Bupati Merangin H. M. Syukur menegaskan bahwa program ini mengutamakan mahasiswa kurang mampu yang sudah menempuh kuliah minimal dua semester. Kabag Kesra Setda Merangin, Agus Salim, juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan bantuan tepat sasaran.

Baca Juga :  Pemkab Merangin dan Unja Sepakati Kolaborasi Besar di Bidang Pendidikan

Syarat Beasiswa Merangin Baru 2025

  • Warga Kabupaten Merangin dengan KK dan KTP.

  • Mahasiswa dari keluarga kurang mampu dalam data P3KE 2024 hingga desil empat, IPK minimal 2,75.

  • Mahasiswa berprestasi dengan IPK minimal 3,5.

  • Sudah menempuh kuliah minimal dua semester.

  • Terdaftar dan aktif di PTN/PTS terakreditasi.

  • Menyerahkan surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak atas seluruh dokumen.

Akses Link Pendukung

Berita Terkait

Festival Minangkabau 2026 Masuk KEN, Dorong Pariwisata dan UMKM Sumbar
Tokoh Adat Enam Luhah Sungai Penuh Siap Anugerahkan Gelar Kehormatan kepada Wali Kota Alfin
Pemkot Sungai Penuh Gelar Safari Jumat di Masjid Raya, Alfin Serahkan Bantuan CSR
Sahkan LKPJ 2025, DPRD Sungai Penuh Beri Catatan Strategis untuk Walikota Alfin
Wako Alfin Rakornas Mitigasi Kekeringan 2026: Strategi Pertanian Sungai Penuh
Kenduri Sko Karang Setio TAP Koto Baru 2026: Tradisi & Budaya
Sidak Satpol PP & Damkar Sungai Penuh: Wako Alfin Instruksikan Siap Siaga Jelang Idul Fitri
Sedikit Lega, PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Bisa Berlebaran: Gaji Tiga Bulan Cair!
Berita ini 406 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:59 WIB

Festival Minangkabau 2026 Masuk KEN, Dorong Pariwisata dan UMKM Sumbar

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:04 WIB

Tokoh Adat Enam Luhah Sungai Penuh Siap Anugerahkan Gelar Kehormatan kepada Wali Kota Alfin

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:24 WIB

Pemkot Sungai Penuh Gelar Safari Jumat di Masjid Raya, Alfin Serahkan Bantuan CSR

Selasa, 21 April 2026 - 17:38 WIB

Sahkan LKPJ 2025, DPRD Sungai Penuh Beri Catatan Strategis untuk Walikota Alfin

Selasa, 21 April 2026 - 05:40 WIB

Wako Alfin Rakornas Mitigasi Kekeringan 2026: Strategi Pertanian Sungai Penuh

Berita Terbaru

Prosesi Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Sungai Penuh

Sungai Penuh

Malam Malam Pemkot Kembali Lantik Pejabat,Ini Nama-Namanya

Jumat, 19 Jun 2026 - 05:58 WIB