Daftarkan Segera Beasiswa Merangin Baru,Catat Cara dan Syaratnya

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Walpaper Besiswa Merangin Baru

Foto : Walpaper Besiswa Merangin Baru

MERANGIN – Pemerintah Kabupaten Merangin membuka Program Beasiswa Merangin Baru 2025 untuk membantu mahasiswa kurang mampu yang hampir berhenti kuliah karena kesulitan biaya. Pemkab mengalokasikan Rp 1,5 miliar dalam APBD Perubahan 2025 dengan target 600 penerima.

Setelah pengumuman beredar, banyak mahasiswa langsung mengurus berkas. Ibrahim, mahasiswa asal Merangin yang kuliah di Kota Jambi, termasuk yang paling cepat merespons. Ia menelusuri pengumuman, menyiapkan seluruh dokumen, lalu mengajukan berkas pada hari yang sama.

Baca Juga :  Diakui Pusat, Prasasti Karang Berahi Merangin Resmi Masuk Cagar Budaya Nasional

“Begitu melihat info beasiswa, saya langsung cek syaratnya dan menyiapkan dokumen. Setelah saya ajukan, tidak lama kemudian dana bantuan masuk ke rekening saya,” ujar Ibrahim, Selasa (2/12).
Ia mengaku bantuan tersebut meringankan beban keluarganya. “Beasiswa ini menyelamatkan kuliah saya,” ungkapnya.

Bupati Merangin H. M. Syukur menegaskan bahwa program ini mengutamakan mahasiswa kurang mampu yang sudah menempuh kuliah minimal dua semester. Kabag Kesra Setda Merangin, Agus Salim, juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan bantuan tepat sasaran.

Baca Juga :  Wawako Azhar Hamzah Lepas Bantuan Kemanusiaan ke 9 Titik Terdampak di Sumbar

Syarat Beasiswa Merangin Baru 2025

  • Warga Kabupaten Merangin dengan KK dan KTP.

  • Mahasiswa dari keluarga kurang mampu dalam data P3KE 2024 hingga desil empat, IPK minimal 2,75.

  • Mahasiswa berprestasi dengan IPK minimal 3,5.

  • Sudah menempuh kuliah minimal dua semester.

  • Terdaftar dan aktif di PTN/PTS terakreditasi.

  • Menyerahkan surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak atas seluruh dokumen.

Akses Link Pendukung

Berita Terkait

Sahkan LKPJ 2025, DPRD Sungai Penuh Beri Catatan Strategis untuk Walikota Alfin
Wako Alfin Rakornas Mitigasi Kekeringan 2026: Strategi Pertanian Sungai Penuh
Kenduri Sko Karang Setio TAP Koto Baru 2026: Tradisi & Budaya
Sidak Satpol PP & Damkar Sungai Penuh: Wako Alfin Instruksikan Siap Siaga Jelang Idul Fitri
Sedikit Lega, PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Bisa Berlebaran: Gaji Tiga Bulan Cair!
Malam Puncak Festival Arakan Sahur 2026 Tanjab Barat: Ribuan Warga Padati Kuala Tungkal
Wabup Merangin Beri Peringatan Keras ke OPD: Jangan Tumpuk Pekerjaan di Akhir Tahun!
Bupati Monadi dan PT KMH Restoking Penyebaran Ikan Endemik di Danau Kerinci
Berita ini 398 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 17:38 WIB

Sahkan LKPJ 2025, DPRD Sungai Penuh Beri Catatan Strategis untuk Walikota Alfin

Selasa, 21 April 2026 - 05:40 WIB

Wako Alfin Rakornas Mitigasi Kekeringan 2026: Strategi Pertanian Sungai Penuh

Minggu, 19 April 2026 - 19:22 WIB

Kenduri Sko Karang Setio TAP Koto Baru 2026: Tradisi & Budaya

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:46 WIB

Sidak Satpol PP & Damkar Sungai Penuh: Wako Alfin Instruksikan Siap Siaga Jelang Idul Fitri

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:18 WIB

Sedikit Lega, PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Bisa Berlebaran: Gaji Tiga Bulan Cair!

Berita Terbaru