Uang Rp2,6 Miliar Raib, Warga Pekalongan Tertipu Jalur Cepat Masuk Akpol

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Dwi Purwanto, warga Kabupaten Pekalongan, korban dugaan penipuan seleksi taruna Akpol Semarang menunjukkan bukti pertemuan dengan para pelaku di Semarang. (Dok :ANTARA/I.C. Senjaya).

Foto : Dwi Purwanto, warga Kabupaten Pekalongan, korban dugaan penipuan seleksi taruna Akpol Semarang menunjukkan bukti pertemuan dengan para pelaku di Semarang. (Dok :ANTARA/I.C. Senjaya).

PEKALONGAN — Dwi Purwanto, warga Kabupaten Pekalongan, kehilangan Rp2,6 miliar setelah terjebak janji manis empat orang yang mengaku bisa meloloskan anaknya ke Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang. Dua pelaku disebut anggota Polres Pekalongan, sementara dua lainnya warga sipil.

Kasus bermula ketika seorang pelaku berinisial F menawarkan “jalur cepat” agar anak Dwi bisa lolos seleksi taruna Akpol 2024. Ia memasang tarif Rp3,5 miliar dengan dalih uang itu untuk “mengurus kelulusan”.

Baca Juga :  Ojol dan Mahasiswa Gugat Aturan Kuota Hangus, Pemerintah Beri Pembelaan di MK

Dwi percaya dan menyerahkan uang muka Rp500 juta kepada F dan rekannya, AUK, lalu menambah setoran hingga total Rp2,65 miliar. Pelaku bahkan mempertemukan Dwi dengan seseorang bernama Agung, yang mengaku adik petinggi Polri.

Namun, anak Dwi langsung tersingkir di tahap awal pemeriksaan kesehatan. Saat Dwi menuntut uang kembali, para pelaku saling melempar tanggung jawab.

“Mereka cuma janji-janji, tidak ada yang berani kembalikan uang. Padahal itu uang usaha,” kata Dwi di Semarang.

Baca Juga :  Pelajar SMP Terjerat Judi Online dan Pinjol Rp4 Juta, Sebulan Menghilang dari Sekolah

Dwi akhirnya melapor ke Polda Jawa Tengah karena merasa ditipu. Ia berharap aparat menindak tegas para pelaku, terutama oknum polisi yang terlibat.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut pihaknya sedang menelusuri laporan tersebut.

“Laporan sudah kami terima, Propam akan menindaklanjuti,” ujarnya singkat.

Kasus ini menambah daftar panjang warga yang terjerat janji kelulusan instan dalam seleksi calon anggota Polri.(aka)

Berita Terkait

Ojol dan Mahasiswa Gugat Aturan Kuota Hangus, Pemerintah Beri Pembelaan di MK
Wartawan Kini “Kebal Hukum”! MK Resmi Larang Jerat Jurnalis Pakai Pasal Pidana
Internet Ibarat Bensin! Alasan Driver Ojol Gugat Aturan Kuota Kedaluwarsa ke Mahkamah Konstitusi
Aksi Bejat! Pria Merangin Pasang Kamera di Kamar Rekan Kerja
Tak Disangka, Anggota DPRD Sungai Penuh Resmi Jadi Tersangka!
Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun di Mabes Polri!
KPK Dalami Skandal Jet Pribadi Rp 90 Miliar, DKPP Sudah Beri Sanksi Etik
Kasus WNI Jadi Korban TPPO di Kamboja, Pemerintah Ingatkan: Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kerja Lewat Medsos
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:10 WIB

Ojol dan Mahasiswa Gugat Aturan Kuota Hangus, Pemerintah Beri Pembelaan di MK

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:11 WIB

Wartawan Kini “Kebal Hukum”! MK Resmi Larang Jerat Jurnalis Pakai Pasal Pidana

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:20 WIB

Internet Ibarat Bensin! Alasan Driver Ojol Gugat Aturan Kuota Kedaluwarsa ke Mahkamah Konstitusi

Kamis, 13 November 2025 - 14:00 WIB

Aksi Bejat! Pria Merangin Pasang Kamera di Kamar Rekan Kerja

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:27 WIB

Tak Disangka, Anggota DPRD Sungai Penuh Resmi Jadi Tersangka!

Berita Terbaru