Sahkan LKPJ 2025, DPRD Sungai Penuh Beri Catatan Strategis untuk Walikota Alfin

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Sungai Penuh Alfin menerima dokumen rekomendasi dari pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna LKPJ 2025

Walikota Sungai Penuh Alfin menerima dokumen rekomendasi dari pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna LKPJ 2025

SUNGAIPENUH – Seluruh fraksi DPRD Kota Sungai Penuh secara resmi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna, Selasa (21/04/2026). Keputusan bulat legislatif ini memberi legitimasi kuat bagi kinerja pemerintahan di bawah kepemimpinan Walikota Alfin, sepanjang tahun lalu. Sidang tersebut tidak hanya membuahkan restu, tetapi juga melahirkan sejumlah rekomendasi kritis sebagai panduan bagi Walikota untuk meningkatkan pelayanan publik di Bumi Sahalun Suhak Salatuh Bedil.

Wakil Ketua DPRD, Hardizal, yang memimpin jalannya persidangan, menyerahkan langsung dokumen rekomendasi kepada Walikota Alfin. Para anggota dewan menekankan bahwa persetujuan ini mengemban fungsi pengawasan demi memastikan program daerah benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat. Selain menuntaskan pertanggungjawaban anggaran, rapat tersebut juga membahas penyempurnaan rancangan tata tertib internal DPRD guna memperkuat performa lembaga legislatif ke depan.

Baca Juga :  Normalisasi Sungai Mulai Berbuah Hasil, Tapi Puncak Musim Hujan Masih Menanti”

“Persetujuan terhadap LKPJ Tahun 2025 ini membuktikan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Kami menganggap rekomendasi DPRD sebagai masukan berharga untuk meningkatkan kualitas pembangunan agar lebih tepat sasaran,” tegas Wako Alfin dalam sambutannya. Walikota menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera membedah masukan dewan dan menjadikannya dasar evaluasi dalam menjalankan program kerja tahun berjalan.

Baca Juga :  Terbaru! Kode Redeem ML 9 Januari 2026, Item Gratis Siap Diklaim

Usai menuntaskan pembahasan LKPJ ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh kini memfokuskan energi untuk mengejar target pembangunan yang belum maksimal. Kemitraan harmonis antara jajaran eksekutif dan legislatif menjadi modal utama untuk menjawab berbagai ekspektasi masyarakat secara berkelanjutan. Langkah transparan ini mempertegas bahwa roda pemerintahan di Kota Sungai Penuh tetap berada pada jalur yang benar sesuai prinsip tata kelola yang baik.***

Berita Terkait

Polres Kerinci Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan dan Perusakan Rumah di Sebukar
Rakor Penanggulangan Geng Motor, Sungai Penuh Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas
Benarkah Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Segera Cair,Simak Penjelasanya
Wako Alfin dan Bupati Monadi Dorong Penyatuan Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci
190 Pemangku Adat Luhah Rio Jayo Dikukuhkan,Pegang Teguh Sumpah (Perbayo)
Bupati Kerinci dan Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung RSUD Kerinci
Gubernur Al Haris, Wali Kota Alfin dan Bupati Monadi Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan oleh Enam Luhah Sungai Penuh
Jelang Kenduri Sko, Luhah Rio Jayo Sungai Penuh Turunkan dan Bersihkan Benda Pusaka
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:09 WIB

Polres Kerinci Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan dan Perusakan Rumah di Sebukar

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:37 WIB

Rakor Penanggulangan Geng Motor, Sungai Penuh Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:00 WIB

Wako Alfin dan Bupati Monadi Dorong Penyatuan Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci

Senin, 6 Juli 2026 - 19:35 WIB

190 Pemangku Adat Luhah Rio Jayo Dikukuhkan,Pegang Teguh Sumpah (Perbayo)

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:12 WIB

Bupati Kerinci dan Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung RSUD Kerinci

Berita Terbaru

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik enam Pejabat Eselon I Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 24 Juli 2026.

Nasional

Jaksa Agung Resmi Lantik 6 Pejabat Baru

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:19 WIB