Sedikit Lega, PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Bisa Berlebaran: Gaji Tiga Bulan Cair!

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Saat Penyerahan SK

PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Saat Penyerahan SK

SUNGAI PENUH – Senyum semringah terpancar dari wajah ratusan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh. Pasalnya, pemerintah daerah mulai merealisasikan pembayaran gaji yang telah lama mereka nantikan, Kamis (12/03/2026). Momentum pencairan ini menjadi angin segar bagi para pegawai agar dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga menjelang Hari Raya Idulfitri.

Pemerintah Kota menyalurkan hak keuangan para pegawai melalui Bank Jambi Cabang Sungai Penuh. Proses pencairan ini mengikuti mekanisme administrasi yang berlaku pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Aksi cepat pemerintah dalam mencairkan dana ini bertujuan menjaga stabilitas ekonomi keluarga para tenaga PPPK yang menjadi ujung tombak pelayanan publik di Bumi Sahalun Suhak Salatuh Kosei.

Baca Juga :  Investasi Masa Depan! Wako Alfin Pimpin Gerakan Tanam Pohon Serentak di Kumun Debai

Anggaran Rp1,2 Miliar untuk 999 Pegawai

Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Sungai Penuh, Reno Hanjoni, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah merampungkan seluruh proses administrasi pencairan. BKD mengalokasikan dana sekitar Rp1,2 miliar untuk meng-cover gaji bagi total 999 tenaga PPPK Paruh Waktu. Reno menjelaskan bahwa setiap pegawai menerima honorarium sebesar Rp400 ribu per bulan, dan pada tahap ini, pemerintah langsung membayarkan gaji untuk tiga bulan sekaligus.

“Saya sudah menyampaikan arahan kepada OPD terkait pencairan gaji PPPK paruh waktu, baik melalui grup WhatsApp maupun surat resmi, agar setiap OPD segera menindaklanjuti administrasi pembayarannya,” ujar Reno Hanjoni.

Komitmen Sejahtera Jelang Lebaran

Keputusan pemerintah membayarkan gaji secara akumulatif (tiga bulan) sangat membantu para pegawai dalam menyambut Lebaran tahun ini. Mengingat peran vital mereka di sektor pendidikan, administrasi, hingga pelayanan masyarakat, pemerintah daerah memprioritaskan kesejahteraan mereka sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian selama ini. Langkah strategis ini juga memastikan agar performa pelayanan publik di lingkungan Pemkot Sungai Penuh tetap terjaga dan berjalan optimal.

Baca Juga :  Kado Akhir Pekan! Daftar Kode Redeem FF 31 Januari 2026 untuk Koleksi Skin dan Senjata Baru

Pada akhirnya, realisasi anggaran ini membuktikan kehadiran pemerintah dalam memperhatikan nasib tenaga kerja daerah. Para pegawai kini dapat bernapas lega karena memiliki pegangan finansial untuk merayakan momen penting bersama keluarga. Pemkot pun menegaskan akan terus berkomitmen menjaga ketepatan waktu pembayaran hak-hak pegawai di masa mendatang guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik***

Berita Terkait

Polres Kerinci Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan dan Perusakan Rumah di Sebukar
Rakor Penanggulangan Geng Motor, Sungai Penuh Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas
Benarkah Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Segera Cair,Simak Penjelasanya
Wako Alfin dan Bupati Monadi Dorong Penyatuan Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci
190 Pemangku Adat Luhah Rio Jayo Dikukuhkan,Pegang Teguh Sumpah (Perbayo)
Bupati Kerinci dan Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung RSUD Kerinci
Gubernur Al Haris, Wali Kota Alfin dan Bupati Monadi Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan oleh Enam Luhah Sungai Penuh
Jelang Kenduri Sko, Luhah Rio Jayo Sungai Penuh Turunkan dan Bersihkan Benda Pusaka
Berita ini 523 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:09 WIB

Polres Kerinci Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan dan Perusakan Rumah di Sebukar

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:37 WIB

Rakor Penanggulangan Geng Motor, Sungai Penuh Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:00 WIB

Wako Alfin dan Bupati Monadi Dorong Penyatuan Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci

Senin, 6 Juli 2026 - 19:35 WIB

190 Pemangku Adat Luhah Rio Jayo Dikukuhkan,Pegang Teguh Sumpah (Perbayo)

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:12 WIB

Bupati Kerinci dan Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung RSUD Kerinci

Berita Terbaru

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik enam Pejabat Eselon I Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 24 Juli 2026.

Nasional

Jaksa Agung Resmi Lantik 6 Pejabat Baru

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:19 WIB