JAKARTA – Presiden Prabowo akhirnya menyetujui Rehabilitasi tiga Direksi ASDP yang terjerat masalah hukum,hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, saat keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Kajian DPR dan Hasil Komunikasi
Sufmi Dasco menyatakan, “DPR menerima banyak laporan masyarakat terkait dinamika di ASDP. Oleh karena itu, Komisi Hukum DPR menindaklanjuti dengan kajian mendalam sejak Juli 2024.”
Ia menambahkan, “Setelah kajian, kami menyampaikan hasilnya kepada pemerintah terkait Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Muhammad Adhi Caksono. Sejalan dengan itu, Presiden Prabowo menandatangani surat rehabilitasi hari ini dan memberi mereka kesempatan melanjutkan tugas dengan reputasi pulih.”
Proses Kajian Pemerintah
Menteri Prasetyo Hadi menjelaskan, “Kami menelaah permohonan masyarakat secara menyeluruh bersama pakar hukum. Dengan demikian, Presiden Prabowo memutuskan menggunakan hak rehabilitasi bagi ketiga pejabat ASDP tersebut.”
Menteri Pras menegaskan, “Seluruh proses selanjutnya akan mengikuti ketentuan perundang-undangan.”
Komitmen Terhadap Keadilan
Pemerintah menekankan langkah ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo menghadirkan keadilan hukum yang adil dan transparan. Dengan langkah ini, keadilan hukum mencakup objektivitas, kejujuran, dan keberanian memperbaiki bila ada ketidaktepatan. Rehabilitasi direksi ASDP menunjukkan negara siap memulihkan nama baik pejabat yang bersangkutan.(aka)









