Efisiensi Birokrasi Dimulai, ASN Pemkot Sungai Penuh Jalani Penempatan Ulang

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Pemkot Sungai Penuh

ASN Pemkot Sungai Penuh

SUNGAI PENUH — Kebijakan perampingan struktur organisasi Pemerintah Kota Sungai Penuh langsung mendorong perpindahan tugas aparatur sipil negara (ASN) ke sejumlah unit kerja baru. Seiring berjalannya kebijakan tersebut, ASN dari dinas yang terdampak segera menyesuaikan penugasan berdasarkan analisis jabatan dan kompetensi masing-masing.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama DPRD menyepakati dua rancangan peraturan daerah yang mengatur perampingan organisasi perangkat daerah. Melalui kesepakatan itu, pemerintah memangkas jumlah OPD dari 32 menjadi 26 unit dan mulai menerapkan kebijakan tersebut pada tahun 2026.

Baca Juga :  Langsung Cair! Klaim Saldo DANA Gratis Rp345.000 Tanpa Aplikasi, Cuma Klik Link Ini Sekarang

Selanjutnya, pemerintah menggabungkan beberapa dinas untuk membentuk struktur birokrasi yang lebih sederhana. Selain menata ulang organisasi, pemerintah juga menargetkan efisiensi anggaran serta peningkatan mutu pelayanan publik.

“Sejak hari ini, ASN dari dinas yang terdampak perampingan langsung menempati unit kerja baru sesuai penetapan BKPSDM,” kata salah satu ASN Pemerintah Kota Sungai Penuh, Kamis (15/1/2026).

Adapun enam OPD yang masuk dalam kebijakan perampingan tersebut meliputi:

  • Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan bergabung dengan Dinas Pertanian

  • Dinas Pemuda dan Olahraga bergabung dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata

  • Dinas Polisi Pamong Praja menyatu dengan Pemadam Kebakaran

  • Dinas Perumahan dan Permukiman bergabung dengan Dinas Pekerjaan Umum

  • Dinas Perumahan dan Permukiman menyatu dengan Dinas PUPR

  • Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bergabung dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Baca Juga :  Dari Gunung Kerinci ke Pasar Dunia: Fakta Menarik Kopi Kerinci

Lebih lanjut, pemerintah memandang perampingan organisasi sebagai langkah strategis untuk memperkuat kinerja birokrasi. Dengan struktur yang lebih ramping, pemerintah mendorong setiap perangkat daerah bekerja lebih efektif, efisien, serta fokus memberikan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat Kota Sungai Penuh***

Berita Terkait

Polres Kerinci Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan dan Perusakan Rumah di Sebukar
Rakor Penanggulangan Geng Motor, Sungai Penuh Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas
Benarkah Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Segera Cair,Simak Penjelasanya
Wako Alfin dan Bupati Monadi Dorong Penyatuan Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci
190 Pemangku Adat Luhah Rio Jayo Dikukuhkan,Pegang Teguh Sumpah (Perbayo)
Bupati Kerinci dan Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung RSUD Kerinci
Gubernur Al Haris, Wali Kota Alfin dan Bupati Monadi Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan oleh Enam Luhah Sungai Penuh
Jelang Kenduri Sko, Luhah Rio Jayo Sungai Penuh Turunkan dan Bersihkan Benda Pusaka
Berita ini 614 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:09 WIB

Polres Kerinci Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan dan Perusakan Rumah di Sebukar

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:37 WIB

Rakor Penanggulangan Geng Motor, Sungai Penuh Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:00 WIB

Wako Alfin dan Bupati Monadi Dorong Penyatuan Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci

Senin, 6 Juli 2026 - 19:35 WIB

190 Pemangku Adat Luhah Rio Jayo Dikukuhkan,Pegang Teguh Sumpah (Perbayo)

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:12 WIB

Bupati Kerinci dan Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung RSUD Kerinci

Berita Terbaru

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik enam Pejabat Eselon I Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 24 Juli 2026.

Nasional

Jaksa Agung Resmi Lantik 6 Pejabat Baru

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:19 WIB