Presiden Prabowo Bersihkan Hutan: Cabut Izin 28 Perusahaan Nakal di Sumatera

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mensesneg Prasetyo Hadi mengumumkan pencabutan izin 28 perusahaan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah pemulihan fungsi hutan nasional.

Mensesneg Prasetyo Hadi mengumumkan pencabutan izin 28 perusahaan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah pemulihan fungsi hutan nasional.

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah konkret untuk memulihkan fungsi hutan nasional. Beliau secara resmi mencabut izin operasional 28 perusahaan di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kebijakan tegas ini menyasar entitas bisnis yang terbukti melanggar aturan pemanfaatan lahan serta merusak ekosistem hutan di tiga provinsi tersebut.

Baca Juga :  Prabowo Turun Tangan Atasi Utang Jumbo Kereta Cepat Whoosh, Menteri Didesak Tuntaskan Masalah

Hasil Investigasi Satgas PKH Menjadi Dasar Kebijakan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membeberkan bahwa Presiden Prabowo Subianto (red) langsung mengeksekusi kebijakan ini pasca menerima laporan komprehensif dari Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Oleh sebab itu, aksi nyata ini membuktikan bahwa pemerintah tidak lagi memberi ruang bagi praktik eksploitasi alam yang menabrak regulasi.

Baca Juga :  Efisiensi Birokrasi Dimulai, ASN Pemkot Sungai Penuh Jalani Penempatan Ulang

Berita Terkait

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN 2026, Tekankan Integritas dan Pengabdian
Jaksa Agung Resmi Lantik 6 Pejabat Baru
United Tractors Gelar LKS Teknik Alat Berat di 4 Provinsi, Perkuat Pendidikan Vokasi Indonesia
Prabowo Ajak PM Narendra Modi Kunjungi Candi Prambanan, Indonesia dan India Mulai Kerja Sama Konservasi
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan PM Modi, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–India
Untuk Pertama Kalinya, Masyarakat Ikut Menentukan Logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Presiden Prabowo Resmikan Hilirisasi Tahap II Rp 116 Triliun di Cilacap
Penerimaan 30.000 SPPI,Lihat Jadwal dan Syaratnya
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:19 WIB

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN 2026, Tekankan Integritas dan Pengabdian

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:19 WIB

Jaksa Agung Resmi Lantik 6 Pejabat Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:52 WIB

United Tractors Gelar LKS Teknik Alat Berat di 4 Provinsi, Perkuat Pendidikan Vokasi Indonesia

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:24 WIB

Prabowo Ajak PM Narendra Modi Kunjungi Candi Prambanan, Indonesia dan India Mulai Kerja Sama Konservasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:51 WIB

Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan PM Modi, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–India

Berita Terbaru

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik enam Pejabat Eselon I Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 24 Juli 2026.

Nasional

Jaksa Agung Resmi Lantik 6 Pejabat Baru

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:19 WIB