PPPK Sungai Penuh Resmi Terima SK, BKPSDM Tegaskan Larangan Pendamping

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan SK PPPK Sungai Penuh 2025

Penyerahan SK PPPK Sungai Penuh 2025

SUNGAI PENUH – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh menetapkan jadwal penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025.

BKPSDM Kota Sungai Penuh menyampaikan pemberitahuan resmi melalui surat tertanggal 23 Desember 2025. Panitia melaksanakan penyerahan SK pada Rabu, 24 Desember 2025, pukul 08.00 WIB, di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Wako Alfin Matangkan Persiapan Jambore PKK 2025, Tekankan Koordinasi dan Kebersamaan

Ketentuan Kehadiran Peserta

BKPSDM mewajibkan peserta hadir sesuai jadwal. Panitia mengatur penggunaan seragam Korpri dengan bawahan hitam dan sepatu hitam selama kegiatan berlangsung.

Selain itu, panitia mengarahkan peserta datang lebih awal, membawa tumbler pribadi, dan menjaga ketertiban acara.

Larangan Pendamping dan Kendaraan

BKPSDM melarang peserta membawa keluarga atau pendamping ke lokasi kegiatan. Panitia juga membatasi akses kendaraan dengan melarang kendaraan roda empat memasuki area perkantoran.

Baca Juga :  Kode Redeem The Forge Roblox Hari Ini 20 Desember 2025, Pemula Auto OP

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, S.E., M.M, mengesahkan ketentuan tersebut melalui surat undangan bertanda tangan elektronik.

Pemerintah Kota Sungai Penuh menargetkan penyerahan SK PPPK Tahun 2025 berjalan tertib dan lancar.***

 

Berita Terkait

Sidak Satpol PP & Damkar Sungai Penuh: Wako Alfin Instruksikan Siap Siaga Jelang Idul Fitri
Sedikit Lega, PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Bisa Berlebaran: Gaji Tiga Bulan Cair!
Malam Puncak Festival Arakan Sahur 2026 Tanjab Barat: Ribuan Warga Padati Kuala Tungkal
Wabup Merangin Beri Peringatan Keras ke OPD: Jangan Tumpuk Pekerjaan di Akhir Tahun!
Bupati Monadi dan PT KMH Restoking Penyebaran Ikan Endemik di Danau Kerinci
Ekonomi Rakyat Melaju, Pemkab Kerinci Siapkan Usulan Pembangunan Jalan IJD 2026
Tepis Isu Sedot Air Danau, Humas PLTA KMH: Kami Hanya Gunakan 40 Persen
Siapa Saja? Inilah Daftar Pejabat Kerinci yang Baru Dilantik Bupati Monadi Hari Ini!
Berita ini 384 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:46 WIB

Sidak Satpol PP & Damkar Sungai Penuh: Wako Alfin Instruksikan Siap Siaga Jelang Idul Fitri

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:18 WIB

Sedikit Lega, PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Bisa Berlebaran: Gaji Tiga Bulan Cair!

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:26 WIB

Malam Puncak Festival Arakan Sahur 2026 Tanjab Barat: Ribuan Warga Padati Kuala Tungkal

Senin, 23 Februari 2026 - 11:38 WIB

Wabup Merangin Beri Peringatan Keras ke OPD: Jangan Tumpuk Pekerjaan di Akhir Tahun!

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:56 WIB

Bupati Monadi dan PT KMH Restoking Penyebaran Ikan Endemik di Danau Kerinci

Berita Terbaru

Kode RedeemML 16 Maret 2026

Tech & Games

Kode Redeem ML Hari Ini 16 Maret 2026: Klaim Skin & BP Gratis!

Senin, 16 Mar 2026 - 05:56 WIB

Tampilan antarmuka Free Fire Beta 2026

Tech & Games

Akun FF Beta Terbaru 2026: Cara Daftar & Fitur Eksklusif Garena

Minggu, 15 Mar 2026 - 21:32 WIB

lustrasi desain kamera iPhone 18 Pro Max dengan modul lensa variable aperture yang canggih.

Tech & Games

Bocoran iPhone 18 Pro Max: Spesifikasi Chip 2nm & Harga Terbaru

Minggu, 15 Mar 2026 - 13:48 WIB