PPPK Sungai Penuh Resmi Terima SK, BKPSDM Tegaskan Larangan Pendamping

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan SK PPPK Sungai Penuh 2025

Penyerahan SK PPPK Sungai Penuh 2025

SUNGAI PENUH – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh menetapkan jadwal penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025.

BKPSDM Kota Sungai Penuh menyampaikan pemberitahuan resmi melalui surat tertanggal 23 Desember 2025. Panitia melaksanakan penyerahan SK pada Rabu, 24 Desember 2025, pukul 08.00 WIB, di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Buruan Klaim! Kode Redeem Genshin Impact 18 Desember 2025 Masih Aktif

Ketentuan Kehadiran Peserta

BKPSDM mewajibkan peserta hadir sesuai jadwal. Panitia mengatur penggunaan seragam Korpri dengan bawahan hitam dan sepatu hitam selama kegiatan berlangsung.

Selain itu, panitia mengarahkan peserta datang lebih awal, membawa tumbler pribadi, dan menjaga ketertiban acara.

Larangan Pendamping dan Kendaraan

BKPSDM melarang peserta membawa keluarga atau pendamping ke lokasi kegiatan. Panitia juga membatasi akses kendaraan dengan melarang kendaraan roda empat memasuki area perkantoran.

Baca Juga :  Genting Highlands: Mengapa Pusat Perjudian Legal Berdiri di Negara Mayoritas Muslim?

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, S.E., M.M, mengesahkan ketentuan tersebut melalui surat undangan bertanda tangan elektronik.

Pemerintah Kota Sungai Penuh menargetkan penyerahan SK PPPK Tahun 2025 berjalan tertib dan lancar.***

 

Berita Terkait

Pemkot Sungai Penuh Gelar Safari Jumat di Masjid Raya, Alfin Serahkan Bantuan CSR
Sahkan LKPJ 2025, DPRD Sungai Penuh Beri Catatan Strategis untuk Walikota Alfin
Wako Alfin Rakornas Mitigasi Kekeringan 2026: Strategi Pertanian Sungai Penuh
Kenduri Sko Karang Setio TAP Koto Baru 2026: Tradisi & Budaya
Sidak Satpol PP & Damkar Sungai Penuh: Wako Alfin Instruksikan Siap Siaga Jelang Idul Fitri
Sedikit Lega, PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Bisa Berlebaran: Gaji Tiga Bulan Cair!
Malam Puncak Festival Arakan Sahur 2026 Tanjab Barat: Ribuan Warga Padati Kuala Tungkal
Wabup Merangin Beri Peringatan Keras ke OPD: Jangan Tumpuk Pekerjaan di Akhir Tahun!
Berita ini 384 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:24 WIB

Pemkot Sungai Penuh Gelar Safari Jumat di Masjid Raya, Alfin Serahkan Bantuan CSR

Selasa, 21 April 2026 - 17:38 WIB

Sahkan LKPJ 2025, DPRD Sungai Penuh Beri Catatan Strategis untuk Walikota Alfin

Selasa, 21 April 2026 - 05:40 WIB

Wako Alfin Rakornas Mitigasi Kekeringan 2026: Strategi Pertanian Sungai Penuh

Minggu, 19 April 2026 - 19:22 WIB

Kenduri Sko Karang Setio TAP Koto Baru 2026: Tradisi & Budaya

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:46 WIB

Sidak Satpol PP & Damkar Sungai Penuh: Wako Alfin Instruksikan Siap Siaga Jelang Idul Fitri

Berita Terbaru