Resmi Masuk Tahap Akhir! SK PPPK Paruh Waktu Kerinci Sungai Penuh Segera Dibagikan Ini Jadwalnya

- Penulis

Jumat, 21 November 2025 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi Pelantikan PPPK Kabupaten Kerinci (Sumber : Humas)

Foto : Ilustrasi Pelantikan PPPK Kabupaten Kerinci (Sumber : Humas)

KERINCI – Ribuan tenaga PPPK paruh waktu di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh memasuki tahap akhir proses administrasi. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menerbitkan pertimbangan teknis (pertek), sehingga kedua daerah hanya menunggu finalisasi Surat Keputusan (SK) sebelum menggelar pelantikan.

Pertek dari BKN memberi dasar resmi bagi pemerintah daerah untuk menetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan mencetak SK bagi seluruh peserta yang lolos. Terbitnya dokumen ini mendorong proses yang ribuan tenaga PPPK paruh waktu nantikan masuk ke fase krusial.

Pertek Selesai, Daerah Fokus Cetak SK

Akun resmi Mola BKN mengabarkan bahwa seluruh pertek untuk PPPK paruh waktu di Kerinci dan Sungai Penuh sudah rampung. Pemerintah daerah kini fokus menyelesaikan verifikasi agar bisa membagikan SK tepat waktu.

Pejabat BKPSDM Kerinci dan BKPSDM Kota Sungai Penuh menegaskan bahwa mereka menyiapkan pelantikan dalam satu rangkaian setelah seluruh SK selesai dicetak.

Baca Juga :  Gelar Pertemuan Maraton di Hambalang, Presiden Prabowo Pantau Langsung Progres Program Strategis

“Persiapan pelantikan hampir tuntas. Jika tidak muncul kendala teknis, kami membagikan SK pada Desember,” ujar seorang pegawai BKPSDM yang menangani proses tersebut.

Peserta Diminta Pantau Informasi Resmi

Pihak BKPSDM juga mengingatkan seluruh peserta untuk mengikuti pengumuman yang pemerintah daerah rilis. Mereka akan menyampaikan jadwal pelantikan secara serentak melalui kanal informasi resmi.

Ribuan PPPK Siap Menerima SK

Data pemerintah daerah mencatat lebih dari 2.700 tenaga PPPK paruh waktu di Kabupaten Kerinci dan sekitar 1.500 peserta di Kota Sungai Penuh yang siap menerima SK. Jumlah tersebut membuat tim administrasi membutuhkan waktu tambahan untuk memverifikasi dan mencetak SK agar seluruh dokumen benar-benar valid dan sesuai regulasi.

Meski begitu, pemerintah daerah memastikan bahwa proses penyelesaian administrasi tetap berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Pacu Proyek Jargas: 6.661 Rumah di Tanjab Barat Segera Nikmati Gas Murah

Harapan Baru bagi PPPK Paruh Waktu

Terbitnya pertek BKN memberi harapan besar bagi peserta PPPK paruh waktu yang menunggu sejak tahap seleksi hingga pengusulan formasi. Penetapan NIP dan pembagian SK akan menguatkan legalitas mereka sebelum mulai bekerja di unit masing-masing.

Status PPPK juga menghadirkan kepastian mengenai hak, kewajiban, kontrak kerja, serta skema penggajian. Pemerintah berharap hal ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kerinci dan Sungai Penuh.

Pelantikan Tinggal Selangkah Lagi

Dengan proses finalisasi SK yang hampir selesai dan jadwal pelantikan yang semakin dekat, ribuan PPPK paruh waktu berada di ambang pelantikan resmi sebagai aparatur pemerintah daerah. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai aturan agar pelantikan berlangsung tepat waktu.(lie)

Berita Terkait

Sahkan LKPJ 2025, DPRD Sungai Penuh Beri Catatan Strategis untuk Walikota Alfin
Wako Alfin Rakornas Mitigasi Kekeringan 2026: Strategi Pertanian Sungai Penuh
Kenduri Sko Karang Setio TAP Koto Baru 2026: Tradisi & Budaya
Sidak Satpol PP & Damkar Sungai Penuh: Wako Alfin Instruksikan Siap Siaga Jelang Idul Fitri
Sedikit Lega, PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Bisa Berlebaran: Gaji Tiga Bulan Cair!
Malam Puncak Festival Arakan Sahur 2026 Tanjab Barat: Ribuan Warga Padati Kuala Tungkal
Wabup Merangin Beri Peringatan Keras ke OPD: Jangan Tumpuk Pekerjaan di Akhir Tahun!
Bupati Monadi dan PT KMH Restoking Penyebaran Ikan Endemik di Danau Kerinci
Berita ini 1,280 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 17:38 WIB

Sahkan LKPJ 2025, DPRD Sungai Penuh Beri Catatan Strategis untuk Walikota Alfin

Selasa, 21 April 2026 - 05:40 WIB

Wako Alfin Rakornas Mitigasi Kekeringan 2026: Strategi Pertanian Sungai Penuh

Minggu, 19 April 2026 - 19:22 WIB

Kenduri Sko Karang Setio TAP Koto Baru 2026: Tradisi & Budaya

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:46 WIB

Sidak Satpol PP & Damkar Sungai Penuh: Wako Alfin Instruksikan Siap Siaga Jelang Idul Fitri

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:18 WIB

Sedikit Lega, PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Bisa Berlebaran: Gaji Tiga Bulan Cair!

Berita Terbaru