JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memimpin aksi pemusnahan 214,84 ton narkoba di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025). Aksi ini menegaskan langkah tegas pemerintah dalam perang melawan narkoba.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendampingi Presiden selama kegiatan berlangsung. Polri bersama seluruh jajaran Polda mengungkap 214 ton barang haram itu dalam periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Nilai total barang bukti mencapai Rp29,37 triliun.
Presiden Prabowo hadir bersama para menteri, seperti Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, serta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto.
Beberapa pejabat lain juga ikut mendampingi, antara lain Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Komdigi Meutya Hafid, Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan, dan Ketua MPR RI Ahmad Muzani.
Polri memusnahkan 1,3 ton sabu, 335.019 butir ekstasi, dan 608,1 kilogram ganja hasil operasi dari 49.306 kasus. Aparat menangkap 65.572 tersangka dalam rentang satu tahun tersebut.
Polda Riau, Jambi, Lampung, Metro Jaya, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sumatra Utara, Kalimantan Utara, dan Sumatra Barat ikut memburu jaringan narkoba lintas daerah itu.
Sebanyak 1.898 pelaku mengikuti program rehabilitasi penyalahguna narkoba lewat restorative justice (RJ).
Polri juga membongkar 22 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan 29 tersangka. Petugas menyita Rp18,883 miliar uang tunai dan aset senilai Rp202,503 miliar, dengan total Rp221,386 miliar.
Sejumlah pejabat tinggi Polri menghadiri kegiatan ini, antara lain Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Irwasum Komjen Wahyu Widada, Asisten Operasi Kapolri Komjen Fadil Imran, Asisten SDM Irjen Anwar, Kadiv Propam Irjen Abdul Karim, dan Kadiv Humas Irjen Sandi Nugroho.
Presiden Prabowo menegaskan tekad pemerintah untuk menghancurkan jaringan narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.(aka)









