Pemkab Solok Pastikan Glamping Lokasi Tragedi Belum Berizin

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Glamping di Alahan Panjang Solok,Sumatera Barat Lokasi tewasnya Pasangan Muda (Sumber Foto : Kliksoloknews)

Glamping di Alahan Panjang Solok,Sumatera Barat Lokasi tewasnya Pasangan Muda (Sumber Foto : Kliksoloknews)

SOLOK Lokasi glamping tempat tragedi maut pasangan muda di kawasan Danau Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, ternyata belum memiliki izin resmi dari pemerintah daerah. Fakta itu terungkap setelah aparat kepolisian bersama dinas terkait melakukan pemeriksaan lapangan usai peristiwa tragis yang menewaskan satu orang pe

Kasat Reskrim Polres Solok, AKP Dedi Putra, menjelaskan tim gabungan sudah meninjau lokasi glamping Lakeside Alahan Panjang pada Minggu (12/10/2025). Hasil pemeriksaan menunjukkan, pengelola belum melengkapi dokumen perizinan usaha pariwisata maupun izin lingkungan.

“Kami menemukan lokasi itu belum berizin. Saat ini kami sedang mendalami siapa penanggung jawab operasional glamping tersebut,” ujar Dedi.

Baca Juga :  Warga Tak Perlu Lagi ke Luar Kota, Wako Alfin Minta Menkes Jadikan RSUD H. Bakri Pusat Stroke

Tragedi itu menimpa pasangan Gilang Kurniawan (25) dan Cindy Desta Nanda (23) yang sedang berbulan madu. Keduanya ditemukan tak sadarkan diri di dalam kamar glamping dengan kondisi ruangan tertutup rapat dan tanpa ventilasi. Polisi menduga keduanya menghirup gas beracun dari tabung LPG 12 kilogram yang terpasang di area kamar mandi.

Tim medis menyatakan Cindy meninggal dunia saat tiba di puskesmas, sedangkan Gilang masih dirawat intensif di RS Semen Padang. Polisi telah menyita tabung gas serta peralatan yang diduga menjadi sumber kebocoran untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Fraksi DPRD Ingatkan Pemkot: Jangan Sampai Warga Tertinggal!

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Solok, Rini Oktavia, membenarkan glamping tersebut belum terdaftar sebagai destinasi wisata resmi. “Belum ada izin usaha yang diterbitkan. Kami akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan mengevaluasi seluruh lokasi wisata serupa,” tegasnya

Pemerintah daerah berencana memperketat pengawasan tempat wisata berbasis alam untuk mencegah insiden serupa. Warga diminta melapor jika menemukan penginapan atau aktivitas wisata yang tidak memiliki izin.

Berita Terkait

Ekonomi Rakyat Melaju, Pemkab Kerinci Siapkan Usulan Pembangunan Jalan IJD 2026
Tepis Isu Sedot Air Danau, Humas PLTA KMH: Kami Hanya Gunakan 40 Persen
Siapa Saja? Inilah Daftar Pejabat Kerinci yang Baru Dilantik Bupati Monadi Hari Ini!
Ini Jadwal Pelantikan JPT Hasil Lelang Jabatan Kabupaten Kerinci, Berikut Penjelasan Lengkapnya
Pansel Rilis Tiga Besar Seleksi JPT Pratama Kerinci 2026, Ini Daftar Nama Kandidat Kuat
Terbaru ! Wawako Azhar Hamzah Rombak Kabinet, Ini Nama-Nama Pejabat Baru di Pemkot Sungai Penuh
BREAKING NEWS: Pemkot Sungai Penuh Rombak Kabinet, Wawako Azhar Hamzah Lantik Sejumlah Pejabat Eselon
Jambi Darurat Narkoba! Polda Jambi Sita 45 Kg Sabu dan Ganja, 113 Sindikat Berhasil Digulung
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:48 WIB

Ekonomi Rakyat Melaju, Pemkab Kerinci Siapkan Usulan Pembangunan Jalan IJD 2026

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:46 WIB

Siapa Saja? Inilah Daftar Pejabat Kerinci yang Baru Dilantik Bupati Monadi Hari Ini!

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:42 WIB

Ini Jadwal Pelantikan JPT Hasil Lelang Jabatan Kabupaten Kerinci, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:31 WIB

Pansel Rilis Tiga Besar Seleksi JPT Pratama Kerinci 2026, Ini Daftar Nama Kandidat Kuat

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:16 WIB

Terbaru ! Wawako Azhar Hamzah Rombak Kabinet, Ini Nama-Nama Pejabat Baru di Pemkot Sungai Penuh

Berita Terbaru