Wabup Merangin Beri Peringatan Keras ke OPD: Jangan Tumpuk Pekerjaan di Akhir Tahun!

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Merangin Abdul Khafied

Wakil Bupati Merangin Abdul Khafied

MERANGIN – Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Forum Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur tahun 2026. Melalui pertemuan yang berlangsung di Aula Sapta Taruna Dinas PUPR tersebut, ia menekankan pentingnya perencanaan matang untuk menyusun Rencana Kerja (Renja) tahun 2027. Sebab, pemerintah daerah kini menghadapi tantangan keterbatasan biaya pembangunan yang menuntut efisiensi serta kedisiplinan tinggi.

Dalam arahannya, Wabup A. Khafidh mengingatkan para kepala dinas agar belajar dari evaluasi kinerja tahun 2025. Pasalnya, ia tidak ingin lagi melihat adanya keterlambatan administrasi yang menghambat proses pembangunan fisik di lapangan.”Saya minta pekerjaan tidak menumpuk di akhir tahun. Jangan sampai ada lagi keterlambatan administrasi atau pengajuan CCO penambahan waktu yang tidak perlu. Perencanaan harus disusun matang sejak awal,” tegas Wabup A. Khafidh di hadapan para pejabat Merangin.

Baca Juga :  Wabup Khafidh Tinjau Alat Pendeteksi Dini, Pastikan Merangin Siaga Hadapi Bencana!

Selain itu, ia mendesak agar usulan pembangunan dari tingkat desa dan kecamatan tetap menjadi prioritas utama melalui pengawalan yang ketat. Oleh karena itu, pendekatan bottom-up harus berjalan maksimal agar program infrastruktur selaras dengan potensi daerah serta kearifan lokal. Maka dari itu, Kepala Dinas PUPR Merangin, Risdiansyah, berkomitmen untuk menyempurnakan indikator kinerja dan menyesuaikan pendanaan berdasarkan pagu indikatif yang ada.

Baca Juga :  API Awards 2025: Farenza Garden Buktikan Kreativitas Generasi Muda Merangin

Lebih lanjut, Wabup juga menyinggung persoalan penggunaan Dana Desa (DD) yang kini memiliki regulasi baru berdasarkan aturan tahun 2025. Menurutnya, para Camat selaku pembina harus memastikan bahwa operasional kantor desa kini bersumber dari PADes, bukan lagi dari Dana Desa. Pada akhirnya, ia memotivasi seluruh OPD untuk proaktif menjemput peluang anggaran ke pemerintah pusat guna memperkuat infrastruktur Merangin di masa depan.***

Berita Terkait

Hutri Randa Resmi Terpilih sebagai Ketua Golkar Sungai Penuh
Penjaringan Ketua Golkar Sungai Penuh Resmi Dibuka, Ini 10 Syarat Bakal Calon
Polres Kerinci Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan dan Perusakan Rumah di Sebukar
Rakor Penanggulangan Geng Motor, Sungai Penuh Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas
Benarkah Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Segera Cair,Simak Penjelasanya
Wako Alfin dan Bupati Monadi Dorong Penyatuan Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci
190 Pemangku Adat Luhah Rio Jayo Dikukuhkan,Pegang Teguh Sumpah (Perbayo)
Bupati Kerinci dan Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung RSUD Kerinci
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Hutri Randa Resmi Terpilih sebagai Ketua Golkar Sungai Penuh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Penjaringan Ketua Golkar Sungai Penuh Resmi Dibuka, Ini 10 Syarat Bakal Calon

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:09 WIB

Polres Kerinci Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan dan Perusakan Rumah di Sebukar

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:37 WIB

Rakor Penanggulangan Geng Motor, Sungai Penuh Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:48 WIB

Benarkah Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Segera Cair,Simak Penjelasanya

Berita Terbaru

Hutri Randa Menerima mandat Sebagai Ketua DPD Golkar Sungai Penuh

Daerah

Hutri Randa Resmi Terpilih sebagai Ketua Golkar Sungai Penuh

Minggu, 23 Agu 2026 - 16:27 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik enam Pejabat Eselon I Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 24 Juli 2026.

Nasional

Jaksa Agung Resmi Lantik 6 Pejabat Baru

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:19 WIB