Jambi Sahkan Perda Baru: Al Haris Fokus ke Desa Wisata dan Kerukunan Warga

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna Pengesahan 4 Ranperda Provinsi Jambi

Paripurna Pengesahan 4 Ranperda Provinsi Jambi

JAMBI – Pemprov Jambi di bawah kepemimpinan Al Haris, mencetak tonggak baru dengan menghadirkan empat payung hukum strategis. Gubernur Al Haris mengesahkan empat Perda inisiatif DPRD tersebut dalam pertemuan resmi di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (26/01/2026).

Gubernur mengapresiasi tinggi kontribusi anggota dewan yang telah mengawal proses penyusunan aturan ini hingga mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri.

Mendorong Inklusi dan Potensi Lokal Al Haris menegaskan bahwa Perda Pengarusutamaan Gender merupakan langkah penting untuk melindungi hak asasi manusia secara berkelanjutan. Sejalan dengan itu, Gubernur mendorong optimalisasi pembangunan melalui Perda Desa Wisata. Ia memandang pemberdayaan desa sebagai solusi cemerlang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat secara merata di pelosok Jambi.

Baca Juga :  Buruan Klaim! Kode Redeem ML 22 Desember 2025 Resmi dari Moonton

Kepastian Hukum dan Keamanan Sosial Terkait dunia usaha, Al Haris memperkokoh posisi hukum BUMD melalui perubahan status PT Jambi Indoguna Internasional (Perseroda). Harapannya, transformasi ini mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memperbaiki layanan kepada publik.

Baca Juga :  Terbaru ! Kode Redeem PUBG Mobile Aktif 13 Januari 2026 Bisa Ditukar Sekarang

Terakhir, Al Haris memperkenalkan Perda Penyelenggaraan Toleransi sebagai alat untuk meredam konflik SARA. Ia menekankan bahwa keharmonisan komunikasi antarwarga menjadi target utama pemerintah agar Jambi tetap kondusif dan aman bagi semua golongan***

Berita Terkait

Sidak Satpol PP & Damkar Sungai Penuh: Wako Alfin Instruksikan Siap Siaga Jelang Idul Fitri
Sedikit Lega, PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Bisa Berlebaran: Gaji Tiga Bulan Cair!
Malam Puncak Festival Arakan Sahur 2026 Tanjab Barat: Ribuan Warga Padati Kuala Tungkal
Wabup Merangin Beri Peringatan Keras ke OPD: Jangan Tumpuk Pekerjaan di Akhir Tahun!
Bupati Monadi dan PT KMH Restoking Penyebaran Ikan Endemik di Danau Kerinci
Ekonomi Rakyat Melaju, Pemkab Kerinci Siapkan Usulan Pembangunan Jalan IJD 2026
Tepis Isu Sedot Air Danau, Humas PLTA KMH: Kami Hanya Gunakan 40 Persen
Siapa Saja? Inilah Daftar Pejabat Kerinci yang Baru Dilantik Bupati Monadi Hari Ini!
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:46 WIB

Sidak Satpol PP & Damkar Sungai Penuh: Wako Alfin Instruksikan Siap Siaga Jelang Idul Fitri

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:18 WIB

Sedikit Lega, PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Bisa Berlebaran: Gaji Tiga Bulan Cair!

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:26 WIB

Malam Puncak Festival Arakan Sahur 2026 Tanjab Barat: Ribuan Warga Padati Kuala Tungkal

Senin, 23 Februari 2026 - 11:38 WIB

Wabup Merangin Beri Peringatan Keras ke OPD: Jangan Tumpuk Pekerjaan di Akhir Tahun!

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:56 WIB

Bupati Monadi dan PT KMH Restoking Penyebaran Ikan Endemik di Danau Kerinci

Berita Terbaru

Kode RedeemML 16 Maret 2026

Tech & Games

Kode Redeem ML Hari Ini 16 Maret 2026: Klaim Skin & BP Gratis!

Senin, 16 Mar 2026 - 05:56 WIB

Tampilan antarmuka Free Fire Beta 2026

Tech & Games

Akun FF Beta Terbaru 2026: Cara Daftar & Fitur Eksklusif Garena

Minggu, 15 Mar 2026 - 21:32 WIB

lustrasi desain kamera iPhone 18 Pro Max dengan modul lensa variable aperture yang canggih.

Tech & Games

Bocoran iPhone 18 Pro Max: Spesifikasi Chip 2nm & Harga Terbaru

Minggu, 15 Mar 2026 - 13:48 WIB