Jambi Sahkan Perda Baru: Al Haris Fokus ke Desa Wisata dan Kerukunan Warga

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna Pengesahan 4 Ranperda Provinsi Jambi

Paripurna Pengesahan 4 Ranperda Provinsi Jambi

JAMBI – Pemprov Jambi di bawah kepemimpinan Al Haris, mencetak tonggak baru dengan menghadirkan empat payung hukum strategis. Gubernur Al Haris mengesahkan empat Perda inisiatif DPRD tersebut dalam pertemuan resmi di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (26/01/2026).

Gubernur mengapresiasi tinggi kontribusi anggota dewan yang telah mengawal proses penyusunan aturan ini hingga mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri.

Mendorong Inklusi dan Potensi Lokal Al Haris menegaskan bahwa Perda Pengarusutamaan Gender merupakan langkah penting untuk melindungi hak asasi manusia secara berkelanjutan. Sejalan dengan itu, Gubernur mendorong optimalisasi pembangunan melalui Perda Desa Wisata. Ia memandang pemberdayaan desa sebagai solusi cemerlang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat secara merata di pelosok Jambi.

Baca Juga :  10 Prompt Gemini AI Terbaru untuk Edit Foto Diri Sendiri yang Lagi Viral

Kepastian Hukum dan Keamanan Sosial Terkait dunia usaha, Al Haris memperkokoh posisi hukum BUMD melalui perubahan status PT Jambi Indoguna Internasional (Perseroda). Harapannya, transformasi ini mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memperbaiki layanan kepada publik.

Baca Juga :  Sekda Zulhifni Dorong KDKMP Kembangkan 12 Produk Unggulan Daerah

Terakhir, Al Haris memperkenalkan Perda Penyelenggaraan Toleransi sebagai alat untuk meredam konflik SARA. Ia menekankan bahwa keharmonisan komunikasi antarwarga menjadi target utama pemerintah agar Jambi tetap kondusif dan aman bagi semua golongan***

Berita Terkait

Sahkan LKPJ 2025, DPRD Sungai Penuh Beri Catatan Strategis untuk Walikota Alfin
Wako Alfin Rakornas Mitigasi Kekeringan 2026: Strategi Pertanian Sungai Penuh
Kenduri Sko Karang Setio TAP Koto Baru 2026: Tradisi & Budaya
Sidak Satpol PP & Damkar Sungai Penuh: Wako Alfin Instruksikan Siap Siaga Jelang Idul Fitri
Sedikit Lega, PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Bisa Berlebaran: Gaji Tiga Bulan Cair!
Malam Puncak Festival Arakan Sahur 2026 Tanjab Barat: Ribuan Warga Padati Kuala Tungkal
Wabup Merangin Beri Peringatan Keras ke OPD: Jangan Tumpuk Pekerjaan di Akhir Tahun!
Bupati Monadi dan PT KMH Restoking Penyebaran Ikan Endemik di Danau Kerinci
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 17:38 WIB

Sahkan LKPJ 2025, DPRD Sungai Penuh Beri Catatan Strategis untuk Walikota Alfin

Selasa, 21 April 2026 - 05:40 WIB

Wako Alfin Rakornas Mitigasi Kekeringan 2026: Strategi Pertanian Sungai Penuh

Minggu, 19 April 2026 - 19:22 WIB

Kenduri Sko Karang Setio TAP Koto Baru 2026: Tradisi & Budaya

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:46 WIB

Sidak Satpol PP & Damkar Sungai Penuh: Wako Alfin Instruksikan Siap Siaga Jelang Idul Fitri

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:18 WIB

Sedikit Lega, PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Bisa Berlebaran: Gaji Tiga Bulan Cair!

Berita Terbaru

Kode RedeemML 16 Maret 2026

Tech & Games

Kode Redeem ML Hari Ini 16 Maret 2026: Klaim Skin & BP Gratis!

Senin, 16 Mar 2026 - 05:56 WIB