Pemerintah Siapkan Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan Akhir 2025,Ini Syarat Syaratnya

- Penulis

Rabu, 5 November 2025 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kartu BPJS Kesehatan (Dok : Istimewa)

Foto : Kartu BPJS Kesehatan (Dok : Istimewa)

JAKARTA – Pemerintah menyiapkan program pemutihan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berjalan pada akhir 2025. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengumumkan rencana tersebut seusai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Empat Syarat Peserta Program Pemutihan

Cak Imin menegaskan, program pemutihan membuka kesempatan baru bagi masyarakat yang menunggak iuran agar tetap memperoleh layanan kesehatan. Ia menyampaikan empat syarat utama bagi peserta yang ingin mengikuti program ini.

Pertama, peserta harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kedua, peserta wajib beralih ke kategori Peserta Bantuan Iuran (PBI). Ketiga, peserta harus berasal dari keluarga tidak mampu. Keempat, peserta berstatus Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP) yang terverifikasi pemerintah daerah.

Baca Juga :  Pemerintah Sahkan Umrah Mandiri, Ini Cara Daftar Sendiri ke Tanah Suci

“Pemerintah akan segera membuka registrasi ulang agar peserta bisa mengaktifkan kembali kepesertaan mereka,” ujar Cak Imin.

Tunggakan Mencapai Lebih dari Rp10 Triliun

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mendukung langkah pemerintah tersebut. Ia menjelaskan, total tunggakan peserta kini mencapai lebih dari Rp10 triliun, termasuk dari peserta yang berpindah komponen.

Menurutnya, kebijakan pemutihan menjadi langkah realistis agar masyarakat berpenghasilan rendah tetap terlindungi dalam program jaminan kesehatan.
“Lebih baik kita mulai dari nol. Semua utang lama dihapus agar masyarakat bisa kembali aktif dan menerima layanan BPJS,” tegasnya.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp20 triliun untuk mendukung pelaksanaan program ini. Cak Imin menilai kebijakan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjamin seluruh rakyat tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan tanpa beban tunggakan.

Baca Juga :  DKPP Tegur Keras Ketua dan Anggota KPU Gara-Gara Naik Jet Pribadi

DPR Siap Bahas dan Awasi Pelaksanaan

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, DPR akan membahas program pemutihan BPJS Kesehatan pada masa persidangan II tahun 2025–2026. Ia menegaskan, DPR siap mengawal pelaksanaan kebijakan agar berjalan transparan dan tepat sasaran.

“Rencana penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan menjadi salah satu agenda prioritas yang akan kami bahas bersama pemerintah,” kata Puan.

Dengan kebijakan ini, pemerintah memperkuat sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tetap terlindungi dalam sistem kesehatan nasional.(tim)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Bersihkan Hutan: Cabut Izin 28 Perusahaan Nakal di Sumatera
Wartawan Kini “Kebal Hukum”! MK Resmi Larang Jerat Jurnalis Pakai Pasal Pidana
Lampu Hijau! Presiden Prabowo Setujui Pembangunan Tol Lembah Anai, Cek Tahapannya Sekarang
Internet Ibarat Bensin! Alasan Driver Ojol Gugat Aturan Kuota Kedaluwarsa ke Mahkamah Konstitusi
Potensi Beda Awal Puasa! Ini Jadwal Ramadan 2026 Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
KemenHAM Buka Seleksi PPPK,500 Formasi Tersedia Ini Syarat dan Jadwal Pendaftaranya
Prabowo Turun ke Batang Toru, Pastikan Jembatan Garoga Segera Difungsikan
Prabowo Kukuhkan 6 Dubes dan 7 Anggota KY Masa Jabatan 2025–2030
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:06 WIB

Presiden Prabowo Bersihkan Hutan: Cabut Izin 28 Perusahaan Nakal di Sumatera

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:11 WIB

Wartawan Kini “Kebal Hukum”! MK Resmi Larang Jerat Jurnalis Pakai Pasal Pidana

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:40 WIB

Lampu Hijau! Presiden Prabowo Setujui Pembangunan Tol Lembah Anai, Cek Tahapannya Sekarang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:20 WIB

Internet Ibarat Bensin! Alasan Driver Ojol Gugat Aturan Kuota Kedaluwarsa ke Mahkamah Konstitusi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:10 WIB

Potensi Beda Awal Puasa! Ini Jadwal Ramadan 2026 Versi Muhammadiyah dan Pemerintah

Berita Terbaru

Daftar kode redeem Genshin Impact terbaru 23 Januari 2026 dengan latar belakang hadiah Primogems

Tech & Games

Kode Redeem Genshin Impact 23 Januari 2026: Klaim Primogems Gratis!

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:46 WIB