Pelajar SMP Terjerat Judi Online dan Pinjol Rp4 Juta, Sebulan Menghilang dari Sekolah

- Penulis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi Judi Online (Dok : Tribunnews.com)

Foto : Ilustrasi Judi Online (Dok : Tribunnews.com)

KULON PROGO – Seorang pelajar SMP di Kecamatan Kokap, Kulon Progo, nekat meminjam uang hingga Rp4 juta demi menutupi kekalahannya dalam judi online.
Akibat utang menumpuk, ia takut kembali ke sekolah dan menghilang selama sebulan.

Pelajar kelas VIII itu awalnya hanya memainkan game online biasa. Namun, rasa penasaran berubah jadi kebiasaan berbahaya. Ia mulai mencoba permainan berhadiah uang dan akhirnya kecanduan judi online.

Ketika terus kalah, ia meminjam uang dari aplikasi pinjaman online (pinjol) dan beberapa teman sekolahnya.
Uang pinjaman habis untuk menutup kekalahan, tapi utang terus bertambah.

“Anaknya malu dan takut datang ke sekolah karena banyak utang,” kata Nur Hadiyanto, Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kulon Progo, Jumat (24/10/2025).

Baca Juga :  DKPP Tegur Keras Ketua dan Anggota KPU Gara-Gara Naik Jet Pribadi

Guru sekolah mulai curiga karena siswa itu tidak muncul selama sebulan. Setelah menyelidiki, mereka menemukan fakta mengejutkan — sang pelajar tenggelam dalam judol dan pinjol.

Pihak sekolah langsung menghubungi Disdikpora Kulon Progo untuk menangani kasus ini. Nur menegaskan, pihaknya berusaha keras agar pelajar tersebut tidak berhenti sekolah.

“Kami khawatir dia putus sekolah karena rasa takut dan malu,” ujarnya.

Pelajar itu tinggal bersama ibunya di Kokap. Ayahnya bekerja di Kalimantan sebagai buruh.
Keluarga mereka masuk kategori kurang mampu, dan sang ibu tidak mengetahui anaknya terlibat judi online hingga kasus ini mencuat.

Baca Juga :  KAI Hadapi Tekanan Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, Pemerintah Tegaskan Tak Tanggung Beban

Disdikpora mencatat, ini kali pertama pelajar di Kulon Progo terseret dua masalah sekaligus — judol dan pinjol.
Nur menyebut, kasus ini menjadi peringatan serius bagi sekolah dan orang tua untuk mengawasi aktivitas digital anak-anak.

“Kita harus lebih waspada. Game bisa berubah jadi pintu masuk ke judi online,” tegasnya.

Kasus di Kulon Progo ini menggambarkan sisi gelap dunia digital yang mudah diakses pelajar.
Banyak anak tergoda iming-iming menang besar, lalu terjebak utang dan tekanan mental.
Orang tua, guru, dan pemerintah perlu bergerak cepat menutup celah tersebut.(lie)

Berita Terkait

Wartawan Kini “Kebal Hukum”! MK Resmi Larang Jerat Jurnalis Pakai Pasal Pidana
Internet Ibarat Bensin! Alasan Driver Ojol Gugat Aturan Kuota Kedaluwarsa ke Mahkamah Konstitusi
Aksi Bejat! Pria Merangin Pasang Kamera di Kamar Rekan Kerja
Tak Disangka, Anggota DPRD Sungai Penuh Resmi Jadi Tersangka!
Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun di Mabes Polri!
KPK Dalami Skandal Jet Pribadi Rp 90 Miliar, DKPP Sudah Beri Sanksi Etik
Kasus WNI Jadi Korban TPPO di Kamboja, Pemerintah Ingatkan: Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kerja Lewat Medsos
Uang Rp2,6 Miliar Raib, Warga Pekalongan Tertipu Jalur Cepat Masuk Akpol
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:11 WIB

Wartawan Kini “Kebal Hukum”! MK Resmi Larang Jerat Jurnalis Pakai Pasal Pidana

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:20 WIB

Internet Ibarat Bensin! Alasan Driver Ojol Gugat Aturan Kuota Kedaluwarsa ke Mahkamah Konstitusi

Kamis, 13 November 2025 - 14:00 WIB

Aksi Bejat! Pria Merangin Pasang Kamera di Kamar Rekan Kerja

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:27 WIB

Tak Disangka, Anggota DPRD Sungai Penuh Resmi Jadi Tersangka!

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun di Mabes Polri!

Berita Terbaru

Daftar kode redeem Genshin Impact terbaru 23 Januari 2026 dengan latar belakang hadiah Primogems

Tech & Games

Kode Redeem Genshin Impact 23 Januari 2026: Klaim Primogems Gratis!

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:46 WIB