Ajinomoto “Pork Savor” Viral,Berikut Penjelasan MUI

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi Ajinomto Rasa Babi (Dok Istimewa)

Foto : Ilustrasi Ajinomto Rasa Babi (Dok Istimewa)

JAKARTAVideo dari akun @kuliner1menit_ yang menampilkan bumbu bertuliskan “Pork Savor” merek Ajinomoto membuat warganet heboh. Banyak pengguna media sosial langsung meragukan kehalalan produk Ajinomoto di Indonesia.

Untuk menghentikan kebingungan publik, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI segera mengeluarkan klarifikasi resmi.

MUI Tegaskan Produk Ajinomoto Indonesia Halal

LPH LPPOM memastikan seluruh produk Ajinomoto Indonesia berstatus halal. Pihaknya sudah melakukan audit sistem jaminan halal dan BPJPH mengeluarkan sertifikat halal setelah proses pemeriksaan selesai.

Baca Juga :  Wako Alfin Matangkan Persiapan Jambore PKK 2025, Tekankan Koordinasi dan Kebersamaan

“Ajinomoto Indonesia menjual produk halal. Konsumen tidak perlu khawatir,” ujar pihak LPPOM MUI.

Video “Pork Savor” Tidak Terkait Ajinomoto Indonesia

LPH LPPOM menjelaskan produk “Pork Savor” dalam video itu berasal dari luar negeri. Produk tersebut tidak termasuk daftar produk resmi Ajinomoto Indonesia dan tidak memiliki sertifikat halal di Indonesia.

MUI meminta masyarakat tidak menyamakan produk impor dengan produk resmi dalam negeri, walaupun menggunakan merek yang sama.

“Setiap negara punya bahan baku dan aturan berbeda. Jadi varian luar negeri tidak sama dengan yang dijual di Indonesia,” kata perwakilan LPPOM.

Baca Juga :  Prabowo Dorong Penguatan Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat untuk Putus Rantai Kemiskinan

MUI Ingatkan Konsumen untuk Cek Logo Halal

MUI mengimbau masyarakat selalu memeriksa logo halal resmi pada kemasan produk sebelum membeli. Langkah ini membantu konsumen memastikan kehalalan produk dan menghindari kebingungan akibat informasi menyesatkan.

Masyarakat bisa mengecek daftar produk halal melalui fitur Cari Produk Halal di situs resmi halalmui.org atau di laman BPJPH Kementerian Agama RI.(lie)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Resmikan Hilirisasi Tahap II Rp 116 Triliun di Cilacap
Penerimaan 30.000 SPPI,Lihat Jadwal dan Syaratnya
Resmi! THR ASN 2026 Cair Pekan Pertama Ramadan Ini, Anggaran Naik Drastis”
Monsun Asia Mengamuk! BMKG Prediksi Hujan Sangat Lebat di 38 Provinsi Besok 30 Januari
Belum Ada Vaksin! Virus Nipah Mengintai Asia dengan Tingkat Kematian Hingga 75%
Daftar Lengkap Anggota Dewan Energi Nasional 2026 yang Baru Dilantik Presiden Prabowo
Liburan Hemat 2026: Strategi Berburu Hotel Murah Singapura di Lokasi Strategis
Gelar Pertemuan Maraton di Hambalang, Presiden Prabowo Pantau Langsung Progres Program Strategis
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 05:50 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Hilirisasi Tahap II Rp 116 Triliun di Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:37 WIB

Penerimaan 30.000 SPPI,Lihat Jadwal dan Syaratnya

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:24 WIB

Resmi! THR ASN 2026 Cair Pekan Pertama Ramadan Ini, Anggaran Naik Drastis”

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:29 WIB

Monsun Asia Mengamuk! BMKG Prediksi Hujan Sangat Lebat di 38 Provinsi Besok 30 Januari

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:31 WIB

Belum Ada Vaksin! Virus Nipah Mengintai Asia dengan Tingkat Kematian Hingga 75%

Berita Terbaru