Menuju Kabupaten Ramah Anak, Merangin Dorong SRA di Semua Satuan Pendidikan

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pemkab Merangin Perkuat Komitmen Sekolah Ramah Anak (Sumber : Kominfo)

Foto : Pemkab Merangin Perkuat Komitmen Sekolah Ramah Anak (Sumber : Kominfo)

MERANGIN – Pemerintah Kabupaten Merangin terus menguatkan komitmen menciptakan lingkungan pendidikan aman dan bebas kekerasan. Upaya ini terlihat ketika Pemkab Merangin membuka Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) di Aula Depati Payung Bappeda Merangin, Selasa (18/11/2025).

Asisten I Setda Merangin, Sukoso, yang hadir mewakili Bupati M. Syukur, langsung membuka kegiatan tersebut. Selain itu, acara ini juga menghadirkan Ketua TP PKK Lavita, Kepala Dinas Sosial PPA Lazik, dan Dosen Universitas Muhammadiyah Jambi, Agus Santoso.

Dalam sambutannya, Sukoso menegaskan urgensi SRA. Ia menyoroti tingginya kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia yang terus memicu kekhawatiran publik. Sampai Februari 2024, kasus kekerasan anak mencapai 1.993 laporan, dan 861 di antaranya bahkan terjadi di lingkungan pendidikan. Karena itu, Sukoso menilai langkah pencegahan harus bergerak lebih cepat dan terstruktur.

Baca Juga :  Harukan Warga! Al Haris Kenang Masa Sulit Saat Serahkan Bantuan Dumisake di Merangin

Ia juga menegaskan bahwa landasan hukum perlindungan anak sudah jelas, mulai dari UUD 1945 Pasal 28B, UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, hingga Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 yang mengatur pencegahan serta penanganan kekerasan di sekolah.

Kunci Mewujudkan Kabupaten Layak Anak

Selanjutnya, Sukoso memaparkan bahwa program Sekolah Ramah Anak menjadi bagian penting untuk mempertahankan predikat Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang Merangin raih sejak 2021. Ia mengajak seluruh pihak bergerak bersama—bukan hanya Dinas Sosial, tetapi juga Dinas Pendidikan, PKK, hingga pihak sekolah dan madrasah.

Baca Juga :  Daftarkan Segera Beasiswa Merangin Baru,Catat Cara dan Syaratnya

Selain sekolah umum, program ini juga menyasar madrasah. Kementerian Agama bahkan sudah mengatur konsep Madrasah Ramah Anak melalui KMA Nomor 647 Tahun 2021.

Lebih jauh, Sukoso menyampaikan bahwa pembentukan sekolah ramah anak merupakan strategi jangka panjang dalam menghadapi Bonus Demografi 2045. Ia menekankan bahwa generasi emas harus tumbuh dalam lingkungan aman, terlindungi, dan terdidik dengan baik.

“Generasi emas 2045 harus kita siapkan sejak sekarang. Mereka membutuhkan pendidikan terbaik dan perlindungan penuh agar mampu menjadi kebanggaan bangsa,” ungkapnya.

Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Sukoso akhirnya membuka kegiatan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Merangin.(aka)

Berita Terkait

Sahkan LKPJ 2025, DPRD Sungai Penuh Beri Catatan Strategis untuk Walikota Alfin
Wako Alfin Rakornas Mitigasi Kekeringan 2026: Strategi Pertanian Sungai Penuh
Kenduri Sko Karang Setio TAP Koto Baru 2026: Tradisi & Budaya
Sidak Satpol PP & Damkar Sungai Penuh: Wako Alfin Instruksikan Siap Siaga Jelang Idul Fitri
Sedikit Lega, PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Bisa Berlebaran: Gaji Tiga Bulan Cair!
Malam Puncak Festival Arakan Sahur 2026 Tanjab Barat: Ribuan Warga Padati Kuala Tungkal
Wabup Merangin Beri Peringatan Keras ke OPD: Jangan Tumpuk Pekerjaan di Akhir Tahun!
Bupati Monadi dan PT KMH Restoking Penyebaran Ikan Endemik di Danau Kerinci
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 17:38 WIB

Sahkan LKPJ 2025, DPRD Sungai Penuh Beri Catatan Strategis untuk Walikota Alfin

Selasa, 21 April 2026 - 05:40 WIB

Wako Alfin Rakornas Mitigasi Kekeringan 2026: Strategi Pertanian Sungai Penuh

Minggu, 19 April 2026 - 19:22 WIB

Kenduri Sko Karang Setio TAP Koto Baru 2026: Tradisi & Budaya

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:46 WIB

Sidak Satpol PP & Damkar Sungai Penuh: Wako Alfin Instruksikan Siap Siaga Jelang Idul Fitri

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:18 WIB

Sedikit Lega, PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Bisa Berlebaran: Gaji Tiga Bulan Cair!

Berita Terbaru