JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melantik anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat profesionalisme dan integritas Polri.
Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa komisi tersebut akan menilai kekuatan, kelemahan, dan kebutuhan reformasi di tubuh kepolisian.
“ini akan mempelajari, lalu memberikan rekomendasi langsung kepada saya sebagai kepala negara. Bila perlu, kita juga meninjau institusi lain yang memerlukan pembenahan,” tegas Prabowo.
Presiden menekankan pentingnya supremasi hukum sebagai fondasi kemajuan bangsa. Ia mengajak seluruh lembaga negara bekerja secara jujur, tegas, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Komisi ini beranggotakan tokoh-tokoh hukum dan keamanan ternama:
-
Jimly Asshiddiqie (Ketua merangkap anggota)
-
Mahfud MD
-
Yusril Ihza Mahendra
-
Supratman Andi Agtas
-
Otto Hasibuan
-
Listyo Sigit Prabowo
-
Tito Karnavian
-
Idham Azis
-
Badrodin Haiti
-
Ahmad Dofiri
Para anggota komisi akan segera memulai kajian untuk menyiapkan rekomendasi konkret bagi Presiden Prabowo.(lie)









