Pemerintah Siapkan Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan Akhir 2025,Ini Syarat Syaratnya

- Penulis

Rabu, 5 November 2025 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kartu BPJS Kesehatan (Dok : Istimewa)

Foto : Kartu BPJS Kesehatan (Dok : Istimewa)

JAKARTA – Pemerintah menyiapkan program pemutihan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berjalan pada akhir 2025. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengumumkan rencana tersebut seusai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Empat Syarat Peserta Program Pemutihan

Cak Imin menegaskan, program pemutihan membuka kesempatan baru bagi masyarakat yang menunggak iuran agar tetap memperoleh layanan kesehatan. Ia menyampaikan empat syarat utama bagi peserta yang ingin mengikuti program ini.

Pertama, peserta harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kedua, peserta wajib beralih ke kategori Peserta Bantuan Iuran (PBI). Ketiga, peserta harus berasal dari keluarga tidak mampu. Keempat, peserta berstatus Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP) yang terverifikasi pemerintah daerah.

Baca Juga :  Kemenhaj Buka Rekrutmen Petugas Haji 2026,Ini Syarat-Syaratnya

“Pemerintah akan segera membuka registrasi ulang agar peserta bisa mengaktifkan kembali kepesertaan mereka,” ujar Cak Imin.

Tunggakan Mencapai Lebih dari Rp10 Triliun

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mendukung langkah pemerintah tersebut. Ia menjelaskan, total tunggakan peserta kini mencapai lebih dari Rp10 triliun, termasuk dari peserta yang berpindah komponen.

Menurutnya, kebijakan pemutihan menjadi langkah realistis agar masyarakat berpenghasilan rendah tetap terlindungi dalam program jaminan kesehatan.
“Lebih baik kita mulai dari nol. Semua utang lama dihapus agar masyarakat bisa kembali aktif dan menerima layanan BPJS,” tegasnya.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp20 triliun untuk mendukung pelaksanaan program ini. Cak Imin menilai kebijakan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjamin seluruh rakyat tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan tanpa beban tunggakan.

Baca Juga :  Langkah Berani Prabowo! Komisi Khusus Dibentuk untuk Bersihkan Polri dari Dalam

DPR Siap Bahas dan Awasi Pelaksanaan

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, DPR akan membahas program pemutihan BPJS Kesehatan pada masa persidangan II tahun 2025–2026. Ia menegaskan, DPR siap mengawal pelaksanaan kebijakan agar berjalan transparan dan tepat sasaran.

“Rencana penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan menjadi salah satu agenda prioritas yang akan kami bahas bersama pemerintah,” kata Puan.

Dengan kebijakan ini, pemerintah memperkuat sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tetap terlindungi dalam sistem kesehatan nasional.(tim)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Resmikan Hilirisasi Tahap II Rp 116 Triliun di Cilacap
Penerimaan 30.000 SPPI,Lihat Jadwal dan Syaratnya
Resmi! THR ASN 2026 Cair Pekan Pertama Ramadan Ini, Anggaran Naik Drastis”
Monsun Asia Mengamuk! BMKG Prediksi Hujan Sangat Lebat di 38 Provinsi Besok 30 Januari
Belum Ada Vaksin! Virus Nipah Mengintai Asia dengan Tingkat Kematian Hingga 75%
Daftar Lengkap Anggota Dewan Energi Nasional 2026 yang Baru Dilantik Presiden Prabowo
Liburan Hemat 2026: Strategi Berburu Hotel Murah Singapura di Lokasi Strategis
Gelar Pertemuan Maraton di Hambalang, Presiden Prabowo Pantau Langsung Progres Program Strategis
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 05:50 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Hilirisasi Tahap II Rp 116 Triliun di Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:37 WIB

Penerimaan 30.000 SPPI,Lihat Jadwal dan Syaratnya

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:24 WIB

Resmi! THR ASN 2026 Cair Pekan Pertama Ramadan Ini, Anggaran Naik Drastis”

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:29 WIB

Monsun Asia Mengamuk! BMKG Prediksi Hujan Sangat Lebat di 38 Provinsi Besok 30 Januari

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:31 WIB

Belum Ada Vaksin! Virus Nipah Mengintai Asia dengan Tingkat Kematian Hingga 75%

Berita Terbaru