Ajinomoto “Pork Savor” Viral,Berikut Penjelasan MUI

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi Ajinomto Rasa Babi (Dok Istimewa)

Foto : Ilustrasi Ajinomto Rasa Babi (Dok Istimewa)

JAKARTAVideo dari akun @kuliner1menit_ yang menampilkan bumbu bertuliskan “Pork Savor” merek Ajinomoto membuat warganet heboh. Banyak pengguna media sosial langsung meragukan kehalalan produk Ajinomoto di Indonesia.

Untuk menghentikan kebingungan publik, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI segera mengeluarkan klarifikasi resmi.

MUI Tegaskan Produk Ajinomoto Indonesia Halal

LPH LPPOM memastikan seluruh produk Ajinomoto Indonesia berstatus halal. Pihaknya sudah melakukan audit sistem jaminan halal dan BPJPH mengeluarkan sertifikat halal setelah proses pemeriksaan selesai.

Baca Juga :  Ramai Promo DANA Kaget Hari Sumpah Pemuda, Cek Faktanya Sebelum Klik!

“Ajinomoto Indonesia menjual produk halal. Konsumen tidak perlu khawatir,” ujar pihak LPPOM MUI.

Video “Pork Savor” Tidak Terkait Ajinomoto Indonesia

LPH LPPOM menjelaskan produk “Pork Savor” dalam video itu berasal dari luar negeri. Produk tersebut tidak termasuk daftar produk resmi Ajinomoto Indonesia dan tidak memiliki sertifikat halal di Indonesia.

MUI meminta masyarakat tidak menyamakan produk impor dengan produk resmi dalam negeri, walaupun menggunakan merek yang sama.

“Setiap negara punya bahan baku dan aturan berbeda. Jadi varian luar negeri tidak sama dengan yang dijual di Indonesia,” kata perwakilan LPPOM.

Baca Juga :  Sarjana Menganggur Menumpuk, Program Magang Nasional Jadi Peluang Sementara

MUI Ingatkan Konsumen untuk Cek Logo Halal

MUI mengimbau masyarakat selalu memeriksa logo halal resmi pada kemasan produk sebelum membeli. Langkah ini membantu konsumen memastikan kehalalan produk dan menghindari kebingungan akibat informasi menyesatkan.

Masyarakat bisa mengecek daftar produk halal melalui fitur Cari Produk Halal di situs resmi halalmui.org atau di laman BPJPH Kementerian Agama RI.(lie)

Berita Terkait

Prabowo Resmikan RS KEI Surakarta, Tegaskan Komitmen Pemerataan Layanan Jantung
Presiden Prabowo Percepat Transformasi Digital Sekolah se-Indonesia
RUU Pekerja GIG: Perlindungan Bagi Ojol, Freelancer, dan Kreator Konten
Malaysia Klaim Durian, Indonesia Masih Puncaki Produksi
Dampak Putusan MK, Para Jenderal Polri Siap-Siap Tinggalkan Kursi Empuk di Lembaga Sipil
Kemenhaj Buka Rekrutmen Petugas Haji 2026,Ini Syarat-Syaratnya
Langkah Berani Prabowo! Komisi Khusus Dibentuk untuk Bersihkan Polri dari Dalam
BMKG: Energi Tektonik di Mentawai, Selat Sunda, dan Sumba Kian Kuat, Gempa Bisa Terjadi Sewaktu-Waktu
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 16:00 WIB

Prabowo Resmikan RS KEI Surakarta, Tegaskan Komitmen Pemerataan Layanan Jantung

Selasa, 18 November 2025 - 08:00 WIB

Presiden Prabowo Percepat Transformasi Digital Sekolah se-Indonesia

Senin, 17 November 2025 - 20:00 WIB

RUU Pekerja GIG: Perlindungan Bagi Ojol, Freelancer, dan Kreator Konten

Senin, 17 November 2025 - 15:11 WIB

Malaysia Klaim Durian, Indonesia Masih Puncaki Produksi

Kamis, 13 November 2025 - 18:00 WIB

Dampak Putusan MK, Para Jenderal Polri Siap-Siap Tinggalkan Kursi Empuk di Lembaga Sipil

Berita Terbaru