Komisi II DPR Membuka Peluang PPPK Naik Status Jadi PNS Lewat Revisi UU ASN

- Penulis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) (Dok : trendsatu.com)

Foto : Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) (Dok : trendsatu.com)

JAKARTADPR RI bersiap mengubah arah kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Komisi II DPR memberi sinyal kuat bahwa peluang bagi pegawai PPPK untuk menjadi PNS mulai terbuka lebar.

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyebut banyak aspirasi masyarakat yang mendorong agar PPPK memperoleh status tetap seperti PNS. DPR, kata dia, siap menampung dan memperjuangkan setiap gagasan yang muncul dari publik.

Baca Juga :  Status Keanggotan Uya Kuya dan Eko Patrio di DPR Belum Jelas

“Wacana ini terus berkembang. Kami akan bahas semua usulan yang masuk,” ujar Khozin di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Khozin menilai, perubahan UU ASN harus menyentuh hal mendasar, mulai dari status pegawai paruh waktu hingga penguatan sistem merit. Ia juga menyoroti pentingnya partisipasi publik agar revisi UU ini benar-benar menjawab kebutuhan pegawai di lapangan.

Baca Juga :  Banjir Bonus! Daftar Kode Redeem ML 3 Februari 2026: Cara Dapat Skin dan Item Langka Tanpa Top-Up"

Komisi II DPR belum memulai pembahasan karena waktu legislasi tahun ini hampir habis. Namun, Khozin memastikan revisi UU ASN akan masuk prioritas utama di tahun depan. Saat ini, Badan Keahlian DPR sedang mendalami draf awal untuk memastikan setiap pasal relevan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menuntut pembentukan lembaga pengawas independen dalam dua tahun ke depan.(aka)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN 2026, Tekankan Integritas dan Pengabdian
Jaksa Agung Resmi Lantik 6 Pejabat Baru
United Tractors Gelar LKS Teknik Alat Berat di 4 Provinsi, Perkuat Pendidikan Vokasi Indonesia
Prabowo Ajak PM Narendra Modi Kunjungi Candi Prambanan, Indonesia dan India Mulai Kerja Sama Konservasi
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan PM Modi, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–India
Untuk Pertama Kalinya, Masyarakat Ikut Menentukan Logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Presiden Prabowo Resmikan Hilirisasi Tahap II Rp 116 Triliun di Cilacap
Penerimaan 30.000 SPPI,Lihat Jadwal dan Syaratnya
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:19 WIB

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN 2026, Tekankan Integritas dan Pengabdian

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:19 WIB

Jaksa Agung Resmi Lantik 6 Pejabat Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:52 WIB

United Tractors Gelar LKS Teknik Alat Berat di 4 Provinsi, Perkuat Pendidikan Vokasi Indonesia

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:24 WIB

Prabowo Ajak PM Narendra Modi Kunjungi Candi Prambanan, Indonesia dan India Mulai Kerja Sama Konservasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:51 WIB

Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan PM Modi, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–India

Berita Terbaru

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik enam Pejabat Eselon I Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 24 Juli 2026.

Nasional

Jaksa Agung Resmi Lantik 6 Pejabat Baru

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:19 WIB