Status Keanggotan Uya Kuya dan Eko Patrio di DPR Belum Jelas

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kolase Uya Kuya dan Eko Patrio (Dok : Istimewa)

Foto : Kolase Uya Kuya dan Eko Patrio (Dok : Istimewa)

JAKARTAStatus politik Eko Patrio dan Uya Kuya di DPR RI masih menggantung. Fraksi PAN menonaktifkan keduanya dan menunggu keputusan Ketua Umum Zulkifli Hasan.

Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno, mengatakan partai belum mengambil langkah baru.
“DPP PAN tetap menonaktifkan mereka. Kami menunggu arahan Ketum. Sekarang masa reses, jadi pembahasan kami tunda dulu,” kata Eddy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Baca Juga :  Gelar Pertemuan Maraton di Hambalang, Presiden Prabowo Pantau Langsung Progres Program Strategis

Eko dan Uya belum hadir di kegiatan DPR. DPP PAN terus berkoordinasi dengan pimpinan fraksi untuk menentukan langkah selanjutnya. “Kami menunggu instruksi langsung dari Ketum,” ujar Eddy.

Aksi joget keduanya pada Sidang Tahunan MPR RI, Jumat, 15 Agustus 2025, memicu kritik publik. Banyak pihak menilai aksi itu tidak menghormati suasana kenegaraan.

Baca Juga :  Update FC Mobile Hari Ini: Kode Redeem 24 Desember 2025 Resmi EA Sports

Dalam video yang viral, Eko dan Uya berjoget bersama anggota Fraksi PAN. Uya menjelaskan bahwa latar belakangnya sebagai selebritas membuatnya bereaksi spontan ketika musik diputar di akhir sidang.

Publik menilai aksi tersebut melanggar etika parlemen dan mencerminkan kurangnya empati terhadap kondisi rakyat. keduanya belum memberi pernyataan resmi soal status mereka di DPR.

Berita Terkait

United Tractors Gelar LKS Teknik Alat Berat di 4 Provinsi, Perkuat Pendidikan Vokasi Indonesia
Prabowo Ajak PM Narendra Modi Kunjungi Candi Prambanan, Indonesia dan India Mulai Kerja Sama Konservasi
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan PM Modi, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–India
Untuk Pertama Kalinya, Masyarakat Ikut Menentukan Logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Presiden Prabowo Resmikan Hilirisasi Tahap II Rp 116 Triliun di Cilacap
Penerimaan 30.000 SPPI,Lihat Jadwal dan Syaratnya
Resmi! THR ASN 2026 Cair Pekan Pertama Ramadan Ini, Anggaran Naik Drastis”
Monsun Asia Mengamuk! BMKG Prediksi Hujan Sangat Lebat di 38 Provinsi Besok 30 Januari
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:52 WIB

United Tractors Gelar LKS Teknik Alat Berat di 4 Provinsi, Perkuat Pendidikan Vokasi Indonesia

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:24 WIB

Prabowo Ajak PM Narendra Modi Kunjungi Candi Prambanan, Indonesia dan India Mulai Kerja Sama Konservasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:45 WIB

Untuk Pertama Kalinya, Masyarakat Ikut Menentukan Logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kamis, 30 April 2026 - 05:50 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Hilirisasi Tahap II Rp 116 Triliun di Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:37 WIB

Penerimaan 30.000 SPPI,Lihat Jadwal dan Syaratnya

Berita Terbaru