SUNGAI PENUH – Panitia penjaringan bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Sungai Penuh periode 2026–2031 resmi membuka tahapan pencalonan. Proses tersebut menjadi bagian awal menuju pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Sungai Penuh.
Pembukaan penjaringan disampaikan melalui konferensi pers yang digelar panitia. Dalam kesempatan itu, panitia memaparkan jadwal, mekanisme, serta persyaratan yang harus dipenuhi setiap bakal calon.
Ketua Steering Committee (SC), Akhirman, ME, mengatakan panitia telah menyusun seluruh tahapan berdasarkan mekanisme organisasi dengan mengedepankan keterbukaan dan transparansi.
“Seluruh tahapan telah kami susun secara terbuka dan transparan agar proses penjaringan berjalan sesuai mekanisme organisasi,” kata Akhirman.
Pendaftaran Dibuka 21 Agustus
Panitia menetapkan pengambilan berkas pencalonan pada 21 Agustus 2026. Setelah itu, bakal calon wajib mengembalikan berkas kepada panitia pada 22 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Pada hari yang sama, panitia akan melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen persyaratan yang diserahkan bakal calon.
Setiap kader yang memenuhi ketentuan memiliki kesempatan untuk mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Sungai Penuh. Namun, bakal calon juga harus memenuhi ketentuan dukungan minimal.
Berdasarkan ketentuan panitia, bakal calon wajib memperoleh dukungan sedikitnya 30 persen dari 13 pemegang hak suara atau peserta yang memiliki hak suara dalam Musda.
Dukungan tersebut harus dibuktikan secara tertulis melalui surat dukungan yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris sesuai SK yang berlaku serta dibubuhi tanda tangan dan stempel basah.
Sepuluh Syarat Bakal Calon
Panitia menetapkan sejumlah persyaratan bagi kader yang ingin maju sebagai calon Ketua DPD Golkar Kota Sungai Penuh.
Persyaratan tersebut meliputi:
- Aktif sebagai pengurus sekurang-kurangnya satu periode pada tingkatannya, tingkat di atasnya, satu tingkat di bawahnya, atau pernah menjadi pengurus organisasi pendiri dan organisasi yang didirikan pada tingkatannya maupun satu tingkat di atasnya.
- Memiliki pendidikan minimal D-3 atau sederajat.
- Memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela (PD2LT) yang dibuktikan melalui pernyataan sendiri.
- Memiliki kapasitas, kapabilitas, dan akseptabilitas yang dituangkan dalam pernyataan sendiri.
- Tidak pernah terlibat dalam G-30 S/PKI.
- Lulus pendidikan dan latihan kader Partai Golkar yang dibuktikan dengan piagam atau sertifikat pengkaderan.
- Berdomisili di wilayah Kota Sungai Penuh dengan melampirkan fotokopi KTP dan KK.
- Mendapat dukungan sekurang-kurangnya 30 persen dari 13 pemegang hak suara yang dibuktikan melalui surat dukungan tertulis.
- Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam Partai Golkar.
- Apabila terdapat bakal calon yang tidak memenuhi kriteria persyaratan, calon tersebut wajib mendapatkan persetujuan dari Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Musda Digelar di Hotel Kerinci
Sementara itu, Musda Partai Golkar Kota Sungai Penuh dijadwalkan berlangsung di Aula Hotel Kerinci, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh,Minggu tanggal 23 Agustus.
Akhirman juga mengingatkan seluruh peserta Musda agar membawa dokumen yang dipersyaratkan.
“Untuk para peserta mesti membawa SK dan mandat yang dilegalisir basah oleh DPD II Golkar Kota Sungai Penuh,” pungkasnya.
Bagi kader yang ingin mengambil berkas pencalonan, panitia menyediakan lokasi pengambilan berkas di Aula Radjea Coffe,Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Jambi.
Panitia berharap seluruh tahapan penjaringan hingga pelaksanaan Musda berlangsung tertib, lancar, demokratis, dan tetap berpedoman pada ketentuan organisasi.
Melalui proses tersebut, Musda diharapkan mampu menghasilkan sosok ketua yang dapat memperkuat konsolidasi internal sekaligus membawa Partai Golkar Kota Sungai Penuh semakin solid dan berprestasi. ***
Penulis : Arshaka
Editor : Tim Redaksi









