MUARO JAMBI – Bupati Muaro Jambi,Bambang Bayu Suseno menunjukkan komitmen serius dalam memacu pembangunan daerah. Bertempat di Gedung Pertemuan BPKAD pada Senin (26/01/2026), Bupati memimpin langsung peluncuran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) serta prosesi penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) tahun anggaran 2026 bagi seluruh jajaran kepala perangkat daerah.
Langkah ini menandai dimulainya siklus pemerintahan tahun baru dengan fokus pada efisiensi dan ketepatan waktu dalam eksekusi program pembangunan.
Anggaran sebagai Instrumen Kesejahteraan Rakyat
Dalam pidatonya, Bupati memberikan instruksi tegas agar setiap pimpinan dinas dan badan tidak menyia-nyiakan waktu. Ia memandang bahwa percepatan administrasi di awal tahun merupakan prasyarat mutlak agar manfaat pembangunan segera sampai ke tangan masyarakat.
“Setiap angka dalam DPA ini membawa harapan besar dari rakyat. Oleh sebab itu, saya melarang keras adanya penundaan pekerjaan. Pastikan setiap program kerja memberikan dampak konkret bagi kesejahteraan warga Muaro Jambi,” ujar Bupati BBS dengan lugas.
Lebih jauh lagi, Bupati menekankan pentingnya konsistensi dalam mewujudkan visi Muaro Jambi BERBAKTI. Ia mengingatkan jajarannya untuk tetap fokus pada penguatan sektor pertanian, industri, dan pariwisata sebagai pilar utama kemajuan daerah.
Perjanjian Kinerja: Alat Ukur Profesionalisme Pejabat
Momentum rapat koordinasi ini juga menjadi ajang pengikatan janji bagi para pejabat melalui Perjanjian Kinerja. Dokumen ini bukan sekadar berkas administrasi, melainkan instrumen yang akan menjadi basis evaluasi performa pejabat sepanjang tahun 2026.
Bupati menegaskan akan memantau langsung pencapaian target setiap SKPD secara berkala. Pasalnya, ia ingin memastikan bahwa profesionalisme dan akuntabilitas tetap menjadi identitas utama birokrasi di Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Acara strategis tersebut diikuti oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Asisten, staf ahli, serta seluruh pimpinan perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Muaro Jambi***









