Efisiensi Birokrasi Dimulai, ASN Pemkot Sungai Penuh Jalani Penempatan Ulang

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Pemkot Sungai Penuh

ASN Pemkot Sungai Penuh

SUNGAI PENUH — Kebijakan perampingan struktur organisasi Pemerintah Kota Sungai Penuh langsung mendorong perpindahan tugas aparatur sipil negara (ASN) ke sejumlah unit kerja baru. Seiring berjalannya kebijakan tersebut, ASN dari dinas yang terdampak segera menyesuaikan penugasan berdasarkan analisis jabatan dan kompetensi masing-masing.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama DPRD menyepakati dua rancangan peraturan daerah yang mengatur perampingan organisasi perangkat daerah. Melalui kesepakatan itu, pemerintah memangkas jumlah OPD dari 32 menjadi 26 unit dan mulai menerapkan kebijakan tersebut pada tahun 2026.

Baca Juga :  Gratis 10x Reroll! Kode Redeem The Forge Roblox 21 Desember 2025 Resmi Aktif

Selanjutnya, pemerintah menggabungkan beberapa dinas untuk membentuk struktur birokrasi yang lebih sederhana. Selain menata ulang organisasi, pemerintah juga menargetkan efisiensi anggaran serta peningkatan mutu pelayanan publik.

“Sejak hari ini, ASN dari dinas yang terdampak perampingan langsung menempati unit kerja baru sesuai penetapan BKPSDM,” kata salah satu ASN Pemerintah Kota Sungai Penuh, Kamis (15/1/2026).

Adapun enam OPD yang masuk dalam kebijakan perampingan tersebut meliputi:

  • Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan bergabung dengan Dinas Pertanian

  • Dinas Pemuda dan Olahraga bergabung dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata

  • Dinas Polisi Pamong Praja menyatu dengan Pemadam Kebakaran

  • Dinas Perumahan dan Permukiman bergabung dengan Dinas Pekerjaan Umum

  • Dinas Perumahan dan Permukiman menyatu dengan Dinas PUPR

  • Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bergabung dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Baca Juga :  Kementan Serahkan 20 Unit Alsintan untuk Petani Sungai Penuh

Lebih lanjut, pemerintah memandang perampingan organisasi sebagai langkah strategis untuk memperkuat kinerja birokrasi. Dengan struktur yang lebih ramping, pemerintah mendorong setiap perangkat daerah bekerja lebih efektif, efisien, serta fokus memberikan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat Kota Sungai Penuh***

Berita Terkait

Sahkan LKPJ 2025, DPRD Sungai Penuh Beri Catatan Strategis untuk Walikota Alfin
Wako Alfin Rakornas Mitigasi Kekeringan 2026: Strategi Pertanian Sungai Penuh
Kenduri Sko Karang Setio TAP Koto Baru 2026: Tradisi & Budaya
Sidak Satpol PP & Damkar Sungai Penuh: Wako Alfin Instruksikan Siap Siaga Jelang Idul Fitri
Sedikit Lega, PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Bisa Berlebaran: Gaji Tiga Bulan Cair!
Malam Puncak Festival Arakan Sahur 2026 Tanjab Barat: Ribuan Warga Padati Kuala Tungkal
Wabup Merangin Beri Peringatan Keras ke OPD: Jangan Tumpuk Pekerjaan di Akhir Tahun!
Bupati Monadi dan PT KMH Restoking Penyebaran Ikan Endemik di Danau Kerinci
Berita ini 602 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 17:38 WIB

Sahkan LKPJ 2025, DPRD Sungai Penuh Beri Catatan Strategis untuk Walikota Alfin

Selasa, 21 April 2026 - 05:40 WIB

Wako Alfin Rakornas Mitigasi Kekeringan 2026: Strategi Pertanian Sungai Penuh

Minggu, 19 April 2026 - 19:22 WIB

Kenduri Sko Karang Setio TAP Koto Baru 2026: Tradisi & Budaya

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:46 WIB

Sidak Satpol PP & Damkar Sungai Penuh: Wako Alfin Instruksikan Siap Siaga Jelang Idul Fitri

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:18 WIB

Sedikit Lega, PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Bisa Berlebaran: Gaji Tiga Bulan Cair!

Berita Terbaru

Kode RedeemML 16 Maret 2026

Tech & Games

Kode Redeem ML Hari Ini 16 Maret 2026: Klaim Skin & BP Gratis!

Senin, 16 Mar 2026 - 05:56 WIB