DPRD Setujui RAPBD 2026, Pemkot Sungai Penuh Siap Jalankan Program Prioritas

- Penulis

Sabtu, 29 November 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Paripurna Pengesahan RAPBD tahun 2026 Kota Sungai Penuh (trendsatu.com)

Foto : Paripurna Pengesahan RAPBD tahun 2026 Kota Sungai Penuh (trendsatu.com)

SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh resmi mengesahkan Rancangan APBD 2026 bersama program pembentukan peraturan daerah (Propemda) dalam Rapat Paripurna, Jumat (28/11). Wali Kota Alfin dan Wakil Wali Kota Azhar Hamzah hadir langsung untuk mengikuti agenda penting tersebut.

Ketua DPRD Pimpin Paripurna Pengesahan RAPBD 2026

Rapat berlangsung di Aula Kantor DPRD dan berjalan dengan seluruh unsur pimpinan. Ketua DPRD Hutri Randa memimpin jalannya sidang, didampingi Wakil Ketua Hardizal dan Amrizal. Sekda Kota Sungai Penuh Alpian, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, dan tamu undangan juga ikut menghadiri sidang tersebut.

Baca Juga :  Gaji Jauh dari Harapan, PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Ngadu Ke Dewan

Setiap fraksi dalam DPRD menyampaikan pandangan akhir dan menyatakan dukungan terhadap Ranperda APBD 2026 serta Propemda 2026. Kesepakatan itu menandai komitmen bersama untuk memperkuat pembangunan daerah di tahun mendatang.

Wali Kota Alfin Beri Apresiasi kepada DPRD

Wali Kota Alfin menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh anggota DPRD. Ia menilai dukungan DPRD menunjukkan konsistensi kedua lembaga dalam mendorong pembangunan Kota Sungai Penuh.

“DPRD menunjukkan komitmen kuat dalam proses pembangunan. Pengesahan APBD 2026 dan Propemda 2026 memberi energi positif untuk pemerintah daerah,” kata Alfin.

Ia juga menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda berlangsung terbuka dan akuntabel melalui koordinasi antara TAPD, Badan Anggaran DPRD, dan seluruh SKPD.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh dan Polres Kerinci Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi 2025

“Alhamdulillah, pemerintah daerah dan DPRD sudah mencapai kesepakatan hari ini,” ucapnya.

10 Ranperda Siap Mengatur Pembangunan Kota

Selain APBD, DPRD juga menetapkan 10 Ranperda untuk masuk dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2026. Wali Kota berharap seluruh Ranperda tersebut memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan pengesahan RAPBD 2026, Pemerintah Kota Sungai Penuh dan DPRD kini melangkah ke tahap eksekusi program pembangunan yang menyasar berbagai sektor strategis.

Berita Terkait

Sahkan LKPJ 2025, DPRD Sungai Penuh Beri Catatan Strategis untuk Walikota Alfin
Wako Alfin Rakornas Mitigasi Kekeringan 2026: Strategi Pertanian Sungai Penuh
Kenduri Sko Karang Setio TAP Koto Baru 2026: Tradisi & Budaya
Sidak Satpol PP & Damkar Sungai Penuh: Wako Alfin Instruksikan Siap Siaga Jelang Idul Fitri
Sedikit Lega, PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Bisa Berlebaran: Gaji Tiga Bulan Cair!
Malam Puncak Festival Arakan Sahur 2026 Tanjab Barat: Ribuan Warga Padati Kuala Tungkal
Wabup Merangin Beri Peringatan Keras ke OPD: Jangan Tumpuk Pekerjaan di Akhir Tahun!
Bupati Monadi dan PT KMH Restoking Penyebaran Ikan Endemik di Danau Kerinci
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 17:38 WIB

Sahkan LKPJ 2025, DPRD Sungai Penuh Beri Catatan Strategis untuk Walikota Alfin

Selasa, 21 April 2026 - 05:40 WIB

Wako Alfin Rakornas Mitigasi Kekeringan 2026: Strategi Pertanian Sungai Penuh

Minggu, 19 April 2026 - 19:22 WIB

Kenduri Sko Karang Setio TAP Koto Baru 2026: Tradisi & Budaya

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:46 WIB

Sidak Satpol PP & Damkar Sungai Penuh: Wako Alfin Instruksikan Siap Siaga Jelang Idul Fitri

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:18 WIB

Sedikit Lega, PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Bisa Berlebaran: Gaji Tiga Bulan Cair!

Berita Terbaru