MERANGIN — Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin merampungkan seluruh tahapan seleksi dan langsung mengumumkan tiga peserta dengan nilai tertinggi. Hasil tersebut tercantum dalam surat bernomor 009/Pansel.JPT.IIa/Merangin/2025 yang rilis pada akhir November 2025.
Sejak awal proses, Pansel mengikuti seluruh ketentuan perundang-undangan, mulai dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 11 Tahun 2017, Permenpan-RB Nomor 15 Tahun 2019, hingga Kepmenpan-RB Nomor 409 Tahun 2019 tentang standar kompetensi JPT di daerah. Dengan landasan itu, Pansel memastikan seleksi berjalan terstruktur, terbuka, dan berpedoman pada aturan resmi.
Dalam Berita Acara Nomor BA.008/Pansel.JPT.IIa/Merangin/2025, Pansel mencantumkan tiga peserta dengan nilai terbaik. Berikut peringkatnya:
-
Zulhifni, ST, MT memperoleh nilai 86,32 dan berada di posisi teratas.
-
Dr. Deddi Candra, S.STP, M.Si mengantongi nilai 83,63 dan menempati posisi kedua.
-
Firdaus, SH, MH mencatat nilai 80,08 pada posisi ketiga.
Pansel menilai seluruh peserta melalui rangkaian penilaian kualifikasi, rekam jejak, kompetensi manajerial, serta kompetensi bidang. Setelah mengumpulkan dan memverifikasi seluruh data, Pansel menutup proses seleksi tanpa membuka ruang evaluasi ulang.
Ketua Pansel, Prof. Dr. Zainal Arifin Hoesein, S.H., M.H., menandatangani hasil akhir seleksi pada 25 November 2025, sekaligus menegaskan bahwa proses resmi telah berakhir.(**/lie)









