Kota Jambi Dominasi MTQ 2025, Sungai Penuh Menanjak, Kerinci Juru Kunci

- Penulis

Jumat, 21 November 2025 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Hasil MTQ Ke 54 Tingkat Provinsi Jambi (Sumber : Istimewa)

Foto : Hasil MTQ Ke 54 Tingkat Provinsi Jambi (Sumber : Istimewa)

MUARO JAMBI – MTQ ke-54 Tingkat Provinsi Jambi tahun 2025 menempatkan Kota Jambi sebagai Juara Umum dengan raihan nilai 703. Pada akhirnya, penetapan tersebut berlangsung pada 21 November 2025 di Muaro Jambi saat Dewan Hakim menutup seluruh rangkaian kompetisi.

Selain itu, Kota Sungai Penuh tampil solid dan langsung mengamankan peringkat 4 dengan total nilai 187. Tak hanya itu, capaian ini kembali memperkuat posisi Sungai Penuh sebagai salah satu daerah dengan kafilah kuat di provinsi.

Sementara itu, Kabupaten Kerinci belum mampu bersaing dan akhirnya menutup daftar peringkat dengan nilai 26, sehingga menjadi juru kunci pada tahun ini. Akibatnya, Kerinci harus bekerja lebih keras pada penyelenggaraan MTQ berikutnya untuk mengejar ketertinggalan.

Baca Juga :  Wako Alfin Matangkan Persiapan Jambore PKK 2025, Tekankan Koordinasi dan Kebersamaan

Daftar Rangking MTQ ke-54 Provinsi Jambi Tahun 2025

  1. Kota Jambi – 703

  2. Kabupaten Muaro Jambi – 532

  3. Kabupaten Tanjab Barat – 410

  4. Kota Sungai Penuh – 187

  5. Kabupaten Batanghari – 174

  6. Kabupaten Sarolangun – 142

  7. Kabupaten Tanjab Timur – 109

  8. Kabupaten Merangin – 84

  9. Kabupaten Tebo – 73

  10. Kabupaten Bungo – 61

  11. Kabupaten Kerinci – 26

Baca Juga :  Bewarna Merah,Kantor Walikota Sungai Penuh Mirip Kantor Partai

Catatan Dewan Hakim

Lebih lanjut, Dewan Hakim menegaskan bahwa juara pertama MTQ tingkat provinsi tidak otomatis mewakili Jambi ke MTQ Nasional 2026. Sebaliknya, peserta nasional tetap melalui proses seleksi yang diselenggarakan LPTQ Provinsi Jambi.

Keputusan tersebut ditandatangani oleh:

  • Ketua Dewan Hakim: Prof. Dr. H. Hadri Hasan, MA

  • Sekretaris: Aries Sapda, S.Ag, M.Pd

Penetapan berlangsung di Muaro Jambi pada 21 November 2025. (lie)

Berita Terkait

Rakor Penanggulangan Geng Motor, Sungai Penuh Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas
Benarkah Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Segera Cair,Simak Penjelasanya
Wako Alfin dan Bupati Monadi Dorong Penyatuan Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci
190 Pemangku Adat Luhah Rio Jayo Dikukuhkan,Pegang Teguh Sumpah (Perbayo)
Bupati Kerinci dan Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung RSUD Kerinci
Gubernur Al Haris, Wali Kota Alfin dan Bupati Monadi Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan oleh Enam Luhah Sungai Penuh
PT Kerinci Merangin Hidro Gelar Khitan Massal Gratis untuk 50 Anak di Batang Merangin
Festival Minangkabau 2026 Masuk KEN, Dorong Pariwisata dan UMKM Sumbar
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:37 WIB

Rakor Penanggulangan Geng Motor, Sungai Penuh Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:48 WIB

Benarkah Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Segera Cair,Simak Penjelasanya

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:00 WIB

Wako Alfin dan Bupati Monadi Dorong Penyatuan Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci

Senin, 6 Juli 2026 - 19:35 WIB

190 Pemangku Adat Luhah Rio Jayo Dikukuhkan,Pegang Teguh Sumpah (Perbayo)

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:12 WIB

Bupati Kerinci dan Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung RSUD Kerinci

Berita Terbaru