PEKALONGAN — Dwi Purwanto, warga Kabupaten Pekalongan, kehilangan Rp2,6 miliar setelah terjebak janji manis empat orang yang mengaku bisa meloloskan anaknya ke Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang. Dua pelaku disebut anggota Polres Pekalongan, sementara dua lainnya warga sipil.
Kasus bermula ketika seorang pelaku berinisial F menawarkan “jalur cepat” agar anak Dwi bisa lolos seleksi taruna Akpol 2024. Ia memasang tarif Rp3,5 miliar dengan dalih uang itu untuk “mengurus kelulusan”.
Dwi percaya dan menyerahkan uang muka Rp500 juta kepada F dan rekannya, AUK, lalu menambah setoran hingga total Rp2,65 miliar. Pelaku bahkan mempertemukan Dwi dengan seseorang bernama Agung, yang mengaku adik petinggi Polri.
Namun, anak Dwi langsung tersingkir di tahap awal pemeriksaan kesehatan. Saat Dwi menuntut uang kembali, para pelaku saling melempar tanggung jawab.
“Mereka cuma janji-janji, tidak ada yang berani kembalikan uang. Padahal itu uang usaha,” kata Dwi di Semarang.
Dwi akhirnya melapor ke Polda Jawa Tengah karena merasa ditipu. Ia berharap aparat menindak tegas para pelaku, terutama oknum polisi yang terlibat.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut pihaknya sedang menelusuri laporan tersebut.
“Laporan sudah kami terima, Propam akan menindaklanjuti,” ujarnya singkat.
Kasus ini menambah daftar panjang warga yang terjerat janji kelulusan instan dalam seleksi calon anggota Polri.(aka)









