Prabowo Gelar Rapat Khusus Penertiban Hutan dan Tambang di Hambalang

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Presiden Prabowo Sedang Memimpin Rapat di Hambalang (Sumber : BPMI Setpres)

Foto : Presiden Prabowo Sedang Memimpin Rapat di Hambalang (Sumber : BPMI Setpres)

BOGOR – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediamannya di Hambalang, Bogor, pada Minggu, 23 November 2025. Pada awal pertemuan, Presiden langsung mengarahkan pembahasan pada agenda strategis di sektor kehutanan dan pertambangan. Pertemuan akhir pekan itu berlangsung sejak siang hingga malam.

Selanjutnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa Presiden meminta laporan lengkap mengenai hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan serta penertiban kawasan pertambangan. Selain itu, Presiden juga mendorong para menteri untuk mengeksekusi rencana lanjutan terkait konsekuensi hukum atas berbagai pelanggaran dan aktivitas ilegal di kedua sektor tersebut.

Baca Juga :  Exploring Bandung's Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Kemudian, pertemuan juga mengulas upaya penanganan kawasan ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat. Presiden Prabowo menekankan perlunya aksi cepat dan terukur agar negara mengamankan kembali wilayah yang dikuasai pihak tak bertanggung jawab.

Tidak hanya itu, Seskab Teddy juga menyampaikan kembali komitmen Presiden Prabowo yang berpegang pada amanat konstitusi. Presiden mengingatkan bahwa Pasal 33 UUD 1945 memberi mandat kepada negara untuk mengelola kekayaan alam demi kemakmuran rakyat.

Berikutnya, Presiden Prabowo memimpin pertemuan tersebut bersama sejumlah pejabat penting, antara lain:

  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

  • Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

  • Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin

  • Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi

  • Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya

  • Jaksa Agung ST. Burhanuddin

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto

  • Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh

  • Ketua PPATK Ivan Yustiavandana

Baca Juga :  Pemerintah Sahkan Umrah Mandiri, Ini Cara Daftar Sendiri ke Tanah Suci

Akhirnya, melalui pertemuan ini Presiden Prabowo menegaskan arah kebijakan pemerintah yang ingin memperkuat penegakan hukum, menutup ruang aktivitas ilegal, serta mengembalikan fungsi kawasan hutan dan pertambangan untuk kepentingan rakyat.(tim)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Bersihkan Hutan: Cabut Izin 28 Perusahaan Nakal di Sumatera
Wartawan Kini “Kebal Hukum”! MK Resmi Larang Jerat Jurnalis Pakai Pasal Pidana
Lampu Hijau! Presiden Prabowo Setujui Pembangunan Tol Lembah Anai, Cek Tahapannya Sekarang
Internet Ibarat Bensin! Alasan Driver Ojol Gugat Aturan Kuota Kedaluwarsa ke Mahkamah Konstitusi
Potensi Beda Awal Puasa! Ini Jadwal Ramadan 2026 Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
KemenHAM Buka Seleksi PPPK,500 Formasi Tersedia Ini Syarat dan Jadwal Pendaftaranya
Prabowo Turun ke Batang Toru, Pastikan Jembatan Garoga Segera Difungsikan
Prabowo Kukuhkan 6 Dubes dan 7 Anggota KY Masa Jabatan 2025–2030
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:06 WIB

Presiden Prabowo Bersihkan Hutan: Cabut Izin 28 Perusahaan Nakal di Sumatera

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:11 WIB

Wartawan Kini “Kebal Hukum”! MK Resmi Larang Jerat Jurnalis Pakai Pasal Pidana

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:40 WIB

Lampu Hijau! Presiden Prabowo Setujui Pembangunan Tol Lembah Anai, Cek Tahapannya Sekarang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:20 WIB

Internet Ibarat Bensin! Alasan Driver Ojol Gugat Aturan Kuota Kedaluwarsa ke Mahkamah Konstitusi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:10 WIB

Potensi Beda Awal Puasa! Ini Jadwal Ramadan 2026 Versi Muhammadiyah dan Pemerintah

Berita Terbaru

Daftar kode redeem Genshin Impact terbaru 23 Januari 2026 dengan latar belakang hadiah Primogems

Tech & Games

Kode Redeem Genshin Impact 23 Januari 2026: Klaim Primogems Gratis!

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:46 WIB