Kota Jambi Dominasi MTQ 2025, Sungai Penuh Menanjak, Kerinci Juru Kunci

- Penulis

Jumat, 21 November 2025 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Hasil MTQ Ke 54 Tingkat Provinsi Jambi (Sumber : Istimewa)

Foto : Hasil MTQ Ke 54 Tingkat Provinsi Jambi (Sumber : Istimewa)

MUARO JAMBI – MTQ ke-54 Tingkat Provinsi Jambi tahun 2025 menempatkan Kota Jambi sebagai Juara Umum dengan raihan nilai 703. Pada akhirnya, penetapan tersebut berlangsung pada 21 November 2025 di Muaro Jambi saat Dewan Hakim menutup seluruh rangkaian kompetisi.

Selain itu, Kota Sungai Penuh tampil solid dan langsung mengamankan peringkat 4 dengan total nilai 187. Tak hanya itu, capaian ini kembali memperkuat posisi Sungai Penuh sebagai salah satu daerah dengan kafilah kuat di provinsi.

Sementara itu, Kabupaten Kerinci belum mampu bersaing dan akhirnya menutup daftar peringkat dengan nilai 26, sehingga menjadi juru kunci pada tahun ini. Akibatnya, Kerinci harus bekerja lebih keras pada penyelenggaraan MTQ berikutnya untuk mengejar ketertinggalan.

Baca Juga :  Heboh Kabar Mutasi Besar-besaran di Sungai Penuh: Ratusan Pejabat Eselon III Bakal Dikukuhkan?

Daftar Rangking MTQ ke-54 Provinsi Jambi Tahun 2025

  1. Kota Jambi – 703

  2. Kabupaten Muaro Jambi – 532

  3. Kabupaten Tanjab Barat – 410

  4. Kota Sungai Penuh – 187

  5. Kabupaten Batanghari – 174

  6. Kabupaten Sarolangun – 142

  7. Kabupaten Tanjab Timur – 109

  8. Kabupaten Merangin – 84

  9. Kabupaten Tebo – 73

  10. Kabupaten Bungo – 61

  11. Kabupaten Kerinci – 26

Baca Juga :  Peringkat Merangin Naik di MTQ ke-54: Khafilah Pulang dengan Prestasi Membanggakan

Catatan Dewan Hakim

Lebih lanjut, Dewan Hakim menegaskan bahwa juara pertama MTQ tingkat provinsi tidak otomatis mewakili Jambi ke MTQ Nasional 2026. Sebaliknya, peserta nasional tetap melalui proses seleksi yang diselenggarakan LPTQ Provinsi Jambi.

Keputusan tersebut ditandatangani oleh:

  • Ketua Dewan Hakim: Prof. Dr. H. Hadri Hasan, MA

  • Sekretaris: Aries Sapda, S.Ag, M.Pd

Penetapan berlangsung di Muaro Jambi pada 21 November 2025. (lie)

Berita Terkait

Pemkot Sungai Penuh Gelar Safari Jumat di Masjid Raya, Alfin Serahkan Bantuan CSR
Sahkan LKPJ 2025, DPRD Sungai Penuh Beri Catatan Strategis untuk Walikota Alfin
Wako Alfin Rakornas Mitigasi Kekeringan 2026: Strategi Pertanian Sungai Penuh
Kenduri Sko Karang Setio TAP Koto Baru 2026: Tradisi & Budaya
Sidak Satpol PP & Damkar Sungai Penuh: Wako Alfin Instruksikan Siap Siaga Jelang Idul Fitri
Sedikit Lega, PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Bisa Berlebaran: Gaji Tiga Bulan Cair!
Malam Puncak Festival Arakan Sahur 2026 Tanjab Barat: Ribuan Warga Padati Kuala Tungkal
Wabup Merangin Beri Peringatan Keras ke OPD: Jangan Tumpuk Pekerjaan di Akhir Tahun!
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:24 WIB

Pemkot Sungai Penuh Gelar Safari Jumat di Masjid Raya, Alfin Serahkan Bantuan CSR

Selasa, 21 April 2026 - 17:38 WIB

Sahkan LKPJ 2025, DPRD Sungai Penuh Beri Catatan Strategis untuk Walikota Alfin

Selasa, 21 April 2026 - 05:40 WIB

Wako Alfin Rakornas Mitigasi Kekeringan 2026: Strategi Pertanian Sungai Penuh

Minggu, 19 April 2026 - 19:22 WIB

Kenduri Sko Karang Setio TAP Koto Baru 2026: Tradisi & Budaya

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:46 WIB

Sidak Satpol PP & Damkar Sungai Penuh: Wako Alfin Instruksikan Siap Siaga Jelang Idul Fitri

Berita Terbaru