DPRD Setujui RAPBD 2026, Pemkot Sungai Penuh Siap Jalankan Program Prioritas

- Penulis

Sabtu, 29 November 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Paripurna Pengesahan RAPBD tahun 2026 Kota Sungai Penuh (trendsatu.com)

Foto : Paripurna Pengesahan RAPBD tahun 2026 Kota Sungai Penuh (trendsatu.com)

SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh resmi mengesahkan Rancangan APBD 2026 bersama program pembentukan peraturan daerah (Propemda) dalam Rapat Paripurna, Jumat (28/11). Wali Kota Alfin dan Wakil Wali Kota Azhar Hamzah hadir langsung untuk mengikuti agenda penting tersebut.

Ketua DPRD Pimpin Paripurna Pengesahan RAPBD 2026

Rapat berlangsung di Aula Kantor DPRD dan berjalan dengan seluruh unsur pimpinan. Ketua DPRD Hutri Randa memimpin jalannya sidang, didampingi Wakil Ketua Hardizal dan Amrizal. Sekda Kota Sungai Penuh Alpian, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, dan tamu undangan juga ikut menghadiri sidang tersebut.

Baca Juga :  Ini Penjelasan BKPSDM Tentang Kejelasan Pejabat Hasil Perampingan OPD

Setiap fraksi dalam DPRD menyampaikan pandangan akhir dan menyatakan dukungan terhadap Ranperda APBD 2026 serta Propemda 2026. Kesepakatan itu menandai komitmen bersama untuk memperkuat pembangunan daerah di tahun mendatang.

Wali Kota Alfin Beri Apresiasi kepada DPRD

Wali Kota Alfin menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh anggota DPRD. Ia menilai dukungan DPRD menunjukkan konsistensi kedua lembaga dalam mendorong pembangunan Kota Sungai Penuh.

“DPRD menunjukkan komitmen kuat dalam proses pembangunan. Pengesahan APBD 2026 dan Propemda 2026 memberi energi positif untuk pemerintah daerah,” kata Alfin.

Ia juga menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda berlangsung terbuka dan akuntabel melalui koordinasi antara TAPD, Badan Anggaran DPRD, dan seluruh SKPD.

Baca Juga :  Bewarna Merah,Kantor Walikota Sungai Penuh Mirip Kantor Partai

“Alhamdulillah, pemerintah daerah dan DPRD sudah mencapai kesepakatan hari ini,” ucapnya.

10 Ranperda Siap Mengatur Pembangunan Kota

Selain APBD, DPRD juga menetapkan 10 Ranperda untuk masuk dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2026. Wali Kota berharap seluruh Ranperda tersebut memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan pengesahan RAPBD 2026, Pemerintah Kota Sungai Penuh dan DPRD kini melangkah ke tahap eksekusi program pembangunan yang menyasar berbagai sektor strategis.

Berita Terkait

Polres Kerinci Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan dan Perusakan Rumah di Sebukar
Rakor Penanggulangan Geng Motor, Sungai Penuh Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas
Benarkah Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Segera Cair,Simak Penjelasanya
Wako Alfin dan Bupati Monadi Dorong Penyatuan Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci
190 Pemangku Adat Luhah Rio Jayo Dikukuhkan,Pegang Teguh Sumpah (Perbayo)
Bupati Kerinci dan Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung RSUD Kerinci
Gubernur Al Haris, Wali Kota Alfin dan Bupati Monadi Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan oleh Enam Luhah Sungai Penuh
Jelang Kenduri Sko, Luhah Rio Jayo Sungai Penuh Turunkan dan Bersihkan Benda Pusaka
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:09 WIB

Polres Kerinci Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan dan Perusakan Rumah di Sebukar

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:37 WIB

Rakor Penanggulangan Geng Motor, Sungai Penuh Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:00 WIB

Wako Alfin dan Bupati Monadi Dorong Penyatuan Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci

Senin, 6 Juli 2026 - 19:35 WIB

190 Pemangku Adat Luhah Rio Jayo Dikukuhkan,Pegang Teguh Sumpah (Perbayo)

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:12 WIB

Bupati Kerinci dan Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung RSUD Kerinci

Berita Terbaru

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik enam Pejabat Eselon I Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 24 Juli 2026.

Nasional

Jaksa Agung Resmi Lantik 6 Pejabat Baru

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:19 WIB