Internet Ibarat Bensin! Alasan Driver Ojol Gugat Aturan Kuota Kedaluwarsa ke Mahkamah Konstitusi

- Penulis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang pengujian UU Cipta Kerja mengenai kuota internet di Mahkamah Konstitusi

Suasana sidang pengujian UU Cipta Kerja mengenai kuota internet di Mahkamah Konstitusi

JAKARTA – Bagi pengemudi ojol seperti Didi Supandi, kuota internet merupakan napas utama dalam mencari nafkah. Namun, ia merasa kebijakan operator seluler yang menghanguskan sisa kuota internet setiap bulan sangat mencekik kantong rakyat kecil.

Berangkat dari kegelisahan tersebut, Didi memboyong sang istri, Wahyu Triana Sari, untuk mengadu ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menilai ketentuan dalam UU Cipta Kerja saat ini memberikan “cek kosong” kepada penyedia jasa telekomunikasi. Akibatnya, operator bisa sewenang-wenang menghapus kuota yang belum terpakai tanpa kewajiban mengembalikannya kepada pelanggan.

Baca Juga :  Kode Redeem Free Fire Hari Ini 29 Oktober 2025, Klaim Diamond dan Skin Gratis Sebelum Hangus!

Dalam persidangan, Didi menegaskan bahwa kuota internet memiliki fungsi krusial layaknya alat produksi. Oleh karena itu, hilangnya hak atas kuota yang telah ia beli secara otomatis mengurangi pendapatan keluarga. Oleh sebab itu, melalui gugatan ini, mereka menuntut keadilan agar setiap byte internet yang sudah terbeli tetap menjadi hak milik konsumen sepenuhnya.

Baca Juga :  Hari Ini! Kode Redeem ML 7 Januari 2026 Bisa Diklaim

Kini, nasib jutaan pengguna internet di Indonesia bergantung pada putusan para hakim konstitusi dalam memandang keabsahan skema kuota kedaluwarsa ini.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Bersihkan Hutan: Cabut Izin 28 Perusahaan Nakal di Sumatera
Wartawan Kini “Kebal Hukum”! MK Resmi Larang Jerat Jurnalis Pakai Pasal Pidana
Lampu Hijau! Presiden Prabowo Setujui Pembangunan Tol Lembah Anai, Cek Tahapannya Sekarang
Potensi Beda Awal Puasa! Ini Jadwal Ramadan 2026 Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
KemenHAM Buka Seleksi PPPK,500 Formasi Tersedia Ini Syarat dan Jadwal Pendaftaranya
Prabowo Turun ke Batang Toru, Pastikan Jembatan Garoga Segera Difungsikan
Prabowo Kukuhkan 6 Dubes dan 7 Anggota KY Masa Jabatan 2025–2030
Presiden Prabowo Tinjau Posko Pengungsi dan Huntara di Agam Sumatra Barat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:06 WIB

Presiden Prabowo Bersihkan Hutan: Cabut Izin 28 Perusahaan Nakal di Sumatera

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:11 WIB

Wartawan Kini “Kebal Hukum”! MK Resmi Larang Jerat Jurnalis Pakai Pasal Pidana

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:40 WIB

Lampu Hijau! Presiden Prabowo Setujui Pembangunan Tol Lembah Anai, Cek Tahapannya Sekarang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:20 WIB

Internet Ibarat Bensin! Alasan Driver Ojol Gugat Aturan Kuota Kedaluwarsa ke Mahkamah Konstitusi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:10 WIB

Potensi Beda Awal Puasa! Ini Jadwal Ramadan 2026 Versi Muhammadiyah dan Pemerintah

Berita Terbaru

Daftar kode redeem Genshin Impact terbaru 23 Januari 2026 dengan latar belakang hadiah Primogems

Tech & Games

Kode Redeem Genshin Impact 23 Januari 2026: Klaim Primogems Gratis!

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:46 WIB