Solidaritas Antarprovinsi, Gubernur Jambi Serahkan Bantuan ke Sumbar

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi untuk korban banjir dan longsor.

Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi untuk korban banjir dan longsor.

SUMATERA BARAT — Pemerintah Provinsi Jambi mengirim bantuan kemanusiaan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk korban banjir bandang dan longsor. Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan bantuan tersebut langsung kepada Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi di Rumah Dinas Gubernur Sumbar, Selasa (16/12/2025) malam.

Bantuan Lengkap untuk Percepat Tanggap Darurat

Penyerahan bantuan dihadiri Bupati Bungo Dedy Putra dan jajaran pejabat Pemprov Jambi. Pemprov Jambi membawa 10 ton beras, uang tunai Rp500 juta, dapur umum, ambulans Rumah Sehat BAZNAS Jambi lengkap dengan obat-obatan, paket hygiene kit, kegiatan pembersihan pascabanjir, serta perlengkapan pembersih rumah.

Baca Juga :  Investasi Masa Depan! Wako Alfin Pimpin Gerakan Tanam Pohon Serentak di Kumun Debai

“Kami datang sebagai saudara dan tetangga untuk membantu masyarakat Sumatera Barat yang terdampak bencana. Bantuan ini merupakan hasil gotong royong masyarakat Jambi dan kami berharap dapat meringankan beban warga,” kata Gubernur Jambi Al Haris.

Al Haris juga menyampaikan keyakinannya terhadap kepemimpinan Gubernur Mahyeldi dalam menangani bencana dengan dukungan pemerintah pusat dan daerah lain.

Dampak Bencana Besar, Sumbar Siapkan Relokasi

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengapresiasi bantuan Pemprov Jambi dan masyarakat Jambi. Ia menyebut bantuan tersebut membantu percepatan masa tanggap darurat hingga 22 Desember 2025 dan menjadi langkah awal rehabilitasi serta rekonstruksi.

Baca Juga :  Kode Redeem Genshin Impact Hari Ini Terbaru 09 Maret 2026,Primogems Gratis!

“Bencana ini menimbulkan kerusakan besar, bahkan banyak rumah hilang tanpa sisa. Kami mempertimbangkan relokasi warga di wilayah rawan dengan pendampingan Badan Geologi,” ujar Mahyeldi.

Mahyeldi memaparkan kerugian sementara di Sumatera Barat mencapai Rp5,2 triliun. Data mencatat 244 orang meninggal dunia, 86 orang hilang, dan lebih dari 290 ribu jiwa terdampak di 16 kabupaten/kota. Bencana juga merusak ratusan fasilitas umum serta sekitar 27 ribu hektare lahan pertanian. (aka)

Berita Terkait

Polres Kerinci Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan dan Perusakan Rumah di Sebukar
Rakor Penanggulangan Geng Motor, Sungai Penuh Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas
Benarkah Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Segera Cair,Simak Penjelasanya
Wako Alfin dan Bupati Monadi Dorong Penyatuan Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci
190 Pemangku Adat Luhah Rio Jayo Dikukuhkan,Pegang Teguh Sumpah (Perbayo)
Bupati Kerinci dan Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung RSUD Kerinci
Gubernur Al Haris, Wali Kota Alfin dan Bupati Monadi Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan oleh Enam Luhah Sungai Penuh
PT Kerinci Merangin Hidro Gelar Khitan Massal Gratis untuk 50 Anak di Batang Merangin
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:09 WIB

Polres Kerinci Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan dan Perusakan Rumah di Sebukar

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:37 WIB

Rakor Penanggulangan Geng Motor, Sungai Penuh Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:00 WIB

Wako Alfin dan Bupati Monadi Dorong Penyatuan Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci

Senin, 6 Juli 2026 - 19:35 WIB

190 Pemangku Adat Luhah Rio Jayo Dikukuhkan,Pegang Teguh Sumpah (Perbayo)

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:12 WIB

Bupati Kerinci dan Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung RSUD Kerinci

Berita Terbaru

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik enam Pejabat Eselon I Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 24 Juli 2026.

Nasional

Jaksa Agung Resmi Lantik 6 Pejabat Baru

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:19 WIB