JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa Gunung Lawu tidak masuk daftar wilayah kerja Panas Bumi (WKP) yang pemerintah tawarkan tahun ini.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menyampaikan klarifikasi itu setelah muncul isu lelang Gunung Lawu yang viral di media sosial.
“tidak termasuk WKP. Pemerintah tidak melelang kawasan itu,” ujar Eniya di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Publik sempat menyoroti pernyataan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang mengumumkan rencana lelang sepuluh Geothermal. Masyarakat kemudian menafsirkan salah satu proyek berada di Gunung Lawu.
Eniya menegaskan, pemerintah menghapus rencana WKP Gunung Lawu sejak 2023 setelah melakukan evaluasi. Rencana tersebut sempat muncul pada 2018, tetapi hasil kajian menyatakan kawasan itu tidak layak.
Kini pemerintah mengarahkan pengembangan energi panas bumi ke Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, yang berjarak cukup jauh dari kawasan puncak dan area budaya Gunung Lawu.
“Kami terus berdialog dengan pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat agar semua pihak memahami lokasi dan tujuannya,” kata Eniya.
Ia menambahkan, pemerintah hanya akan menjalankan proyek setelah seluruh pihak menyetujui rencana dan kajian lingkungan selesai.
“Kami menghormati nilai budaya dan spiritual masyarakat sekitar. Setiap proyek energi harus berjalan tanpa menimbulkan konflik,” tegasnya.(aka)