SUNGAIPENUH – Seluruh fraksi DPRD Kota Sungai Penuh secara resmi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna, Selasa (21/04/2026). Keputusan bulat legislatif ini memberi legitimasi kuat bagi kinerja pemerintahan di bawah kepemimpinan Walikota Alfin, sepanjang tahun lalu. Sidang tersebut tidak hanya membuahkan restu, tetapi juga melahirkan sejumlah rekomendasi kritis sebagai panduan bagi Walikota untuk meningkatkan pelayanan publik di Bumi Sahalun Suhak Salatuh Bedil.
Wakil Ketua DPRD, Hardizal, yang memimpin jalannya persidangan, menyerahkan langsung dokumen rekomendasi kepada Walikota Alfin. Para anggota dewan menekankan bahwa persetujuan ini mengemban fungsi pengawasan demi memastikan program daerah benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat. Selain menuntaskan pertanggungjawaban anggaran, rapat tersebut juga membahas penyempurnaan rancangan tata tertib internal DPRD guna memperkuat performa lembaga legislatif ke depan.
“Persetujuan terhadap LKPJ Tahun 2025 ini membuktikan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Kami menganggap rekomendasi DPRD sebagai masukan berharga untuk meningkatkan kualitas pembangunan agar lebih tepat sasaran,” tegas Wako Alfin dalam sambutannya. Walikota menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera membedah masukan dewan dan menjadikannya dasar evaluasi dalam menjalankan program kerja tahun berjalan.
Usai menuntaskan pembahasan LKPJ ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh kini memfokuskan energi untuk mengejar target pembangunan yang belum maksimal. Kemitraan harmonis antara jajaran eksekutif dan legislatif menjadi modal utama untuk menjawab berbagai ekspektasi masyarakat secara berkelanjutan. Langkah transparan ini mempertegas bahwa roda pemerintahan di Kota Sungai Penuh tetap berada pada jalur yang benar sesuai prinsip tata kelola yang baik.***















