Presiden Prabowo Bersihkan Hutan: Cabut Izin 28 Perusahaan Nakal di Sumatera

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mensesneg Prasetyo Hadi mengumumkan pencabutan izin 28 perusahaan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah pemulihan fungsi hutan nasional.

Mensesneg Prasetyo Hadi mengumumkan pencabutan izin 28 perusahaan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah pemulihan fungsi hutan nasional.

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah konkret untuk memulihkan fungsi hutan nasional. Beliau secara resmi mencabut izin operasional 28 perusahaan di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kebijakan tegas ini menyasar entitas bisnis yang terbukti melanggar aturan pemanfaatan lahan serta merusak ekosistem hutan di tiga provinsi tersebut.

Baca Juga :  Prabowo Wajibkan Menteri Hingga Pejabat Negara Pakai Maung Sebagai Kenderaan Dinas

Hasil Investigasi Satgas PKH Menjadi Dasar Kebijakan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membeberkan bahwa Presiden Prabowo Subianto (red) langsung mengeksekusi kebijakan ini pasca menerima laporan komprehensif dari Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Oleh sebab itu, aksi nyata ini membuktikan bahwa pemerintah tidak lagi memberi ruang bagi praktik eksploitasi alam yang menabrak regulasi.

Baca Juga :  Free Fire Update! Ini Kode Redeem FF Hari Ini 10 Januari 2026

Berita Terkait

Penerimaan 30.000 SPPI,Lihat Jadwal dan Syaratnya
Resmi! THR ASN 2026 Cair Pekan Pertama Ramadan Ini, Anggaran Naik Drastis”
Monsun Asia Mengamuk! BMKG Prediksi Hujan Sangat Lebat di 38 Provinsi Besok 30 Januari
Belum Ada Vaksin! Virus Nipah Mengintai Asia dengan Tingkat Kematian Hingga 75%
Daftar Lengkap Anggota Dewan Energi Nasional 2026 yang Baru Dilantik Presiden Prabowo
Liburan Hemat 2026: Strategi Berburu Hotel Murah Singapura di Lokasi Strategis
Gelar Pertemuan Maraton di Hambalang, Presiden Prabowo Pantau Langsung Progres Program Strategis
Wartawan Kini “Kebal Hukum”! MK Resmi Larang Jerat Jurnalis Pakai Pasal Pidana
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:37 WIB

Penerimaan 30.000 SPPI,Lihat Jadwal dan Syaratnya

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:24 WIB

Resmi! THR ASN 2026 Cair Pekan Pertama Ramadan Ini, Anggaran Naik Drastis”

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:29 WIB

Monsun Asia Mengamuk! BMKG Prediksi Hujan Sangat Lebat di 38 Provinsi Besok 30 Januari

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:31 WIB

Belum Ada Vaksin! Virus Nipah Mengintai Asia dengan Tingkat Kematian Hingga 75%

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:47 WIB

Daftar Lengkap Anggota Dewan Energi Nasional 2026 yang Baru Dilantik Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Kode RedeemML 16 Maret 2026

Tech & Games

Kode Redeem ML Hari Ini 16 Maret 2026: Klaim Skin & BP Gratis!

Senin, 16 Mar 2026 - 05:56 WIB