Internet Ibarat Bensin! Alasan Driver Ojol Gugat Aturan Kuota Kedaluwarsa ke Mahkamah Konstitusi

- Penulis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sidang pengujian UU Cipta Kerja mengenai kuota internet di Mahkamah Konstitusi

Suasana sidang pengujian UU Cipta Kerja mengenai kuota internet di Mahkamah Konstitusi

JAKARTA – Bagi pengemudi ojol seperti Didi Supandi, kuota internet merupakan napas utama dalam mencari nafkah. Namun, ia merasa kebijakan operator seluler yang menghanguskan sisa kuota internet setiap bulan sangat mencekik kantong rakyat kecil.

Berangkat dari kegelisahan tersebut, Didi memboyong sang istri, Wahyu Triana Sari, untuk mengadu ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menilai ketentuan dalam UU Cipta Kerja saat ini memberikan “cek kosong” kepada penyedia jasa telekomunikasi. Akibatnya, operator bisa sewenang-wenang menghapus kuota yang belum terpakai tanpa kewajiban mengembalikannya kepada pelanggan.

Baca Juga :  Terbongkar! Kejagung Temukan Rumah Mewah Anak Riza Chalid dari Uang Korupsi Migas

Dalam persidangan, Didi menegaskan bahwa kuota internet memiliki fungsi krusial layaknya alat produksi. Oleh karena itu, hilangnya hak atas kuota yang telah ia beli secara otomatis mengurangi pendapatan keluarga. Oleh sebab itu, melalui gugatan ini, mereka menuntut keadilan agar setiap byte internet yang sudah terbeli tetap menjadi hak milik konsumen sepenuhnya.

Baca Juga :  Daftar 46 Kode Redeem FF Aktif 23 Oktober 2025:

Kini, nasib jutaan pengguna internet di Indonesia bergantung pada putusan para hakim konstitusi dalam memandang keabsahan skema kuota kedaluwarsa ini.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Resmikan Hilirisasi Tahap II Rp 116 Triliun di Cilacap
Penerimaan 30.000 SPPI,Lihat Jadwal dan Syaratnya
Ojol dan Mahasiswa Gugat Aturan Kuota Hangus, Pemerintah Beri Pembelaan di MK
Resmi! THR ASN 2026 Cair Pekan Pertama Ramadan Ini, Anggaran Naik Drastis”
Monsun Asia Mengamuk! BMKG Prediksi Hujan Sangat Lebat di 38 Provinsi Besok 30 Januari
Belum Ada Vaksin! Virus Nipah Mengintai Asia dengan Tingkat Kematian Hingga 75%
Daftar Lengkap Anggota Dewan Energi Nasional 2026 yang Baru Dilantik Presiden Prabowo
Liburan Hemat 2026: Strategi Berburu Hotel Murah Singapura di Lokasi Strategis
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 05:50 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Hilirisasi Tahap II Rp 116 Triliun di Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:37 WIB

Penerimaan 30.000 SPPI,Lihat Jadwal dan Syaratnya

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:10 WIB

Ojol dan Mahasiswa Gugat Aturan Kuota Hangus, Pemerintah Beri Pembelaan di MK

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:24 WIB

Resmi! THR ASN 2026 Cair Pekan Pertama Ramadan Ini, Anggaran Naik Drastis”

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:29 WIB

Monsun Asia Mengamuk! BMKG Prediksi Hujan Sangat Lebat di 38 Provinsi Besok 30 Januari

Berita Terbaru