Resmi Masuk Tahap Akhir! SK PPPK Paruh Waktu Kerinci Sungai Penuh Segera Dibagikan Ini Jadwalnya

- Penulis

Jumat, 21 November 2025 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi Pelantikan PPPK Kabupaten Kerinci (Sumber : Humas)

Foto : Ilustrasi Pelantikan PPPK Kabupaten Kerinci (Sumber : Humas)

KERINCI – Ribuan tenaga PPPK paruh waktu di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh memasuki tahap akhir proses administrasi. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menerbitkan pertimbangan teknis (pertek), sehingga kedua daerah hanya menunggu finalisasi Surat Keputusan (SK) sebelum menggelar pelantikan.

Pertek dari BKN memberi dasar resmi bagi pemerintah daerah untuk menetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan mencetak SK bagi seluruh peserta yang lolos. Terbitnya dokumen ini mendorong proses yang ribuan tenaga PPPK paruh waktu nantikan masuk ke fase krusial.

Pertek Selesai, Daerah Fokus Cetak SK

Akun resmi Mola BKN mengabarkan bahwa seluruh pertek untuk PPPK paruh waktu di Kerinci dan Sungai Penuh sudah rampung. Pemerintah daerah kini fokus menyelesaikan verifikasi agar bisa membagikan SK tepat waktu.

Pejabat BKPSDM Kerinci dan BKPSDM Kota Sungai Penuh menegaskan bahwa mereka menyiapkan pelantikan dalam satu rangkaian setelah seluruh SK selesai dicetak.

Baca Juga :  Status Keanggotan Uya Kuya dan Eko Patrio di DPR Belum Jelas

“Persiapan pelantikan hampir tuntas. Jika tidak muncul kendala teknis, kami membagikan SK pada Desember,” ujar seorang pegawai BKPSDM yang menangani proses tersebut.

Peserta Diminta Pantau Informasi Resmi

Pihak BKPSDM juga mengingatkan seluruh peserta untuk mengikuti pengumuman yang pemerintah daerah rilis. Mereka akan menyampaikan jadwal pelantikan secara serentak melalui kanal informasi resmi.

Ribuan PPPK Siap Menerima SK

Data pemerintah daerah mencatat lebih dari 2.700 tenaga PPPK paruh waktu di Kabupaten Kerinci dan sekitar 1.500 peserta di Kota Sungai Penuh yang siap menerima SK. Jumlah tersebut membuat tim administrasi membutuhkan waktu tambahan untuk memverifikasi dan mencetak SK agar seluruh dokumen benar-benar valid dan sesuai regulasi.

Meski begitu, pemerintah daerah memastikan bahwa proses penyelesaian administrasi tetap berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Baca Juga :  Kasus WNI Jadi Korban TPPO di Kamboja, Pemerintah Ingatkan: Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kerja Lewat Medsos

Harapan Baru bagi PPPK Paruh Waktu

Terbitnya pertek BKN memberi harapan besar bagi peserta PPPK paruh waktu yang menunggu sejak tahap seleksi hingga pengusulan formasi. Penetapan NIP dan pembagian SK akan menguatkan legalitas mereka sebelum mulai bekerja di unit masing-masing.

Status PPPK juga menghadirkan kepastian mengenai hak, kewajiban, kontrak kerja, serta skema penggajian. Pemerintah berharap hal ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kerinci dan Sungai Penuh.

Pelantikan Tinggal Selangkah Lagi

Dengan proses finalisasi SK yang hampir selesai dan jadwal pelantikan yang semakin dekat, ribuan PPPK paruh waktu berada di ambang pelantikan resmi sebagai aparatur pemerintah daerah. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai aturan agar pelantikan berlangsung tepat waktu.(lie)

Berita Terkait

Polres Kerinci Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan dan Perusakan Rumah di Sebukar
Rakor Penanggulangan Geng Motor, Sungai Penuh Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas
Benarkah Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Segera Cair,Simak Penjelasanya
Wako Alfin dan Bupati Monadi Dorong Penyatuan Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci
190 Pemangku Adat Luhah Rio Jayo Dikukuhkan,Pegang Teguh Sumpah (Perbayo)
Bupati Kerinci dan Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung RSUD Kerinci
Gubernur Al Haris, Wali Kota Alfin dan Bupati Monadi Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan oleh Enam Luhah Sungai Penuh
PT Kerinci Merangin Hidro Gelar Khitan Massal Gratis untuk 50 Anak di Batang Merangin
Berita ini 1,283 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:09 WIB

Polres Kerinci Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan dan Perusakan Rumah di Sebukar

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:37 WIB

Rakor Penanggulangan Geng Motor, Sungai Penuh Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:00 WIB

Wako Alfin dan Bupati Monadi Dorong Penyatuan Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci

Senin, 6 Juli 2026 - 19:35 WIB

190 Pemangku Adat Luhah Rio Jayo Dikukuhkan,Pegang Teguh Sumpah (Perbayo)

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:12 WIB

Bupati Kerinci dan Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung RSUD Kerinci

Berita Terbaru

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik enam Pejabat Eselon I Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 24 Juli 2026.

Nasional

Jaksa Agung Resmi Lantik 6 Pejabat Baru

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:19 WIB