Pemerintah Buka Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YOGYAKARTAPemerintah membuka pemutihan tagihan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta JKN agar masyarakat yang kesulitan membayar tetap bisa mengakses layanan jaminan kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyatakan peserta JKN menunggak lebih dari Rp10 triliun. Mayoritas peserta yang menunggak berasal dari golongan mandiri dengan keterbatasan ekonomi.

“Total tunggakan lebih dari Rp10 triliun. Sebelumnya Rp7,6 triliun, tapi belum termasuk komponen lain,” jelas Ali Ghufron saat acara di Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta, Sabtu (19/10/2025).

Peserta yang menunggak tidak bisa menggunakan layanan BPJS hingga melunasi iuran. Untuk mengecek status kepesertaan, peserta bisa memanfaatkan beberapa cara mudah berikut.

Baca Juga :  Buruan Daftar! Cara dan Syarat PPPK BGN 2025 Lengkap untuk Semua Pelamar

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan

1. Aplikasi Mobile JKN

Mobile JKN menyediakan informasi status kepesertaan dan tagihan iuran. Langkahnya:

  1. Unduh Mobile JKN di Google Play Store atau Apple App Store.

  2. Login dengan NIK atau nomor BPJS Kesehatan.

  3. Jika belum punya akun, daftar sesuai petunjuk di aplikasi.

  4. Status kepesertaan muncul di halaman utama.

  5. Jika status tidak aktif, cek tagihan di menu “Info Iuran” dan bayar sesuai tagihan.

Baca Juga :  Kereta Harina Hantam Truk di Kaligawe, Masinis Sudah Bunyikan Klakson Berkali-kali

2. Layanan Pandawa BPJS via WhatsApp

Hubungi Pandawa di nomor 0811-8-165-165. Layanan aktif 24 jam, dengan petugas melayani Senin–Jumat pukul 08.00–16.00 WIB.

3. Care Center 165

Telepon Care Center 165 untuk mengecek status kepesertaan dan tagihan. Sistem Voice Interactive JKN (VIKA) menyediakan menu pilihan untuk memudahkan peserta memeriksa iuran dan keaktifan.

Keterangan Tambahan

Pemerintah memastikan peserta yang sebelumnya menunggak bisa melunasi iuran dengan lebih mudah tanpa kehilangan manfaat JKN. Pemutihan ini mendukung keberpihakan negara kepada masyarakat kurang mampu.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN 2026, Tekankan Integritas dan Pengabdian
Jaksa Agung Resmi Lantik 6 Pejabat Baru
United Tractors Gelar LKS Teknik Alat Berat di 4 Provinsi, Perkuat Pendidikan Vokasi Indonesia
Prabowo Ajak PM Narendra Modi Kunjungi Candi Prambanan, Indonesia dan India Mulai Kerja Sama Konservasi
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan PM Modi, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–India
Untuk Pertama Kalinya, Masyarakat Ikut Menentukan Logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Presiden Prabowo Resmikan Hilirisasi Tahap II Rp 116 Triliun di Cilacap
Penerimaan 30.000 SPPI,Lihat Jadwal dan Syaratnya
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:19 WIB

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN 2026, Tekankan Integritas dan Pengabdian

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:19 WIB

Jaksa Agung Resmi Lantik 6 Pejabat Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:52 WIB

United Tractors Gelar LKS Teknik Alat Berat di 4 Provinsi, Perkuat Pendidikan Vokasi Indonesia

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:24 WIB

Prabowo Ajak PM Narendra Modi Kunjungi Candi Prambanan, Indonesia dan India Mulai Kerja Sama Konservasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:51 WIB

Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan PM Modi, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–India

Berita Terbaru

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik enam Pejabat Eselon I Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 24 Juli 2026.

Nasional

Jaksa Agung Resmi Lantik 6 Pejabat Baru

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:19 WIB