Pemerintah Buka Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YOGYAKARTAPemerintah membuka pemutihan tagihan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta JKN agar masyarakat yang kesulitan membayar tetap bisa mengakses layanan jaminan kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyatakan peserta JKN menunggak lebih dari Rp10 triliun. Mayoritas peserta yang menunggak berasal dari golongan mandiri dengan keterbatasan ekonomi.

“Total tunggakan lebih dari Rp10 triliun. Sebelumnya Rp7,6 triliun, tapi belum termasuk komponen lain,” jelas Ali Ghufron saat acara di Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta, Sabtu (19/10/2025).

Peserta yang menunggak tidak bisa menggunakan layanan BPJS hingga melunasi iuran. Untuk mengecek status kepesertaan, peserta bisa memanfaatkan beberapa cara mudah berikut.

Baca Juga :  Purbaya Ultimatum Satgas BLBI: Jika Tak Efektif, Siap Dibubarkan

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan

1. Aplikasi Mobile JKN

Mobile JKN menyediakan informasi status kepesertaan dan tagihan iuran. Langkahnya:

  1. Unduh Mobile JKN di Google Play Store atau Apple App Store.

  2. Login dengan NIK atau nomor BPJS Kesehatan.

  3. Jika belum punya akun, daftar sesuai petunjuk di aplikasi.

  4. Status kepesertaan muncul di halaman utama.

  5. Jika status tidak aktif, cek tagihan di menu “Info Iuran” dan bayar sesuai tagihan.

Baca Juga :  Status Keanggotan Uya Kuya dan Eko Patrio di DPR Belum Jelas

2. Layanan Pandawa BPJS via WhatsApp

Hubungi Pandawa di nomor 0811-8-165-165. Layanan aktif 24 jam, dengan petugas melayani Senin–Jumat pukul 08.00–16.00 WIB.

3. Care Center 165

Telepon Care Center 165 untuk mengecek status kepesertaan dan tagihan. Sistem Voice Interactive JKN (VIKA) menyediakan menu pilihan untuk memudahkan peserta memeriksa iuran dan keaktifan.

Keterangan Tambahan

Pemerintah memastikan peserta yang sebelumnya menunggak bisa melunasi iuran dengan lebih mudah tanpa kehilangan manfaat JKN. Pemutihan ini mendukung keberpihakan negara kepada masyarakat kurang mampu.

Berita Terkait

Prabowo Pangkas Masa Tunggu Haji dari 40 Tahun Ke 26 Tahun
Fernando Emas Soroti Hilirisasi Prabowo-Gibran, Minta Evaluasi Cepat
Kereta Harina Hantam Truk di Kaligawe, Masinis Sudah Bunyikan Klakson Berkali-kali
Status Keanggotan Uya Kuya dan Eko Patrio di DPR Belum Jelas
Prabowo Gunakan Uang Korupsi Rp13 Triliun untuk Sekolah dan Buku Gratis, Langkah Berani Presiden!
Prabowo Beri Nilai 8, Kepala BGN: Kabinet Lulus di Tahun Pertama
Prabowo Wajibkan Menteri Hingga Pejabat Negara Pakai Maung Sebagai Kenderaan Dinas
ESDM Tegaskan Tak Ada Lelang Gunung Lawu, Isu di Medsos Keliru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 04:00 WIB

Prabowo Pangkas Masa Tunggu Haji dari 40 Tahun Ke 26 Tahun

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:59 WIB

Pemerintah Buka Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:00 WIB

Fernando Emas Soroti Hilirisasi Prabowo-Gibran, Minta Evaluasi Cepat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:00 WIB

Status Keanggotan Uya Kuya dan Eko Patrio di DPR Belum Jelas

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:59 WIB

Prabowo Gunakan Uang Korupsi Rp13 Triliun untuk Sekolah dan Buku Gratis, Langkah Berani Presiden!

Berita Terbaru

Foto : Presiden Prabowo (Dok : Istimewa)

Nasional

Prabowo Pangkas Masa Tunggu Haji dari 40 Tahun Ke 26 Tahun

Kamis, 23 Okt 2025 - 04:00 WIB

Foto : Politikus ultra-konservatif Sanae Takaichi resmi menjadi Perdana Menteri Jepang baru pada Selasa (21/10). (Dok: AFP/KAZUHIRO NOGI)

Internasional

Sanae Takaichi Jadi PM Jepang Perempuan Pertama, Bentuk Koalisi Baru

Kamis, 23 Okt 2025 - 02:00 WIB

Nasional

Pemerintah Buka Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025

Rabu, 22 Okt 2025 - 23:59 WIB

to: Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam rangka 1 Tahun Kinerja Pembangunan Pertanian pada Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kamis (22/10/2025) di gedung Kementan, Jakarta. ( Dok : CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Ekonomi & Bisnis

Amran Sulaiman Umumkan Penurunan Harga Pupuk Nasional

Rabu, 22 Okt 2025 - 22:00 WIB