Tak Disangka, 3 Direksi ASDP Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo,Ini Sebabnya

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Wakil Ketua DPR RI,Sesab Tedi Indra Jaya dan Mentri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (Sumber : BPMI Setpres)

Foto : Wakil Ketua DPR RI,Sesab Tedi Indra Jaya dan Mentri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (Sumber : BPMI Setpres)

JAKARTA Presiden Prabowo akhirnya menyetujui Rehabilitasi tiga Direksi ASDP yang terjerat masalah hukum,hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, saat keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Kajian DPR dan Hasil Komunikasi
Sufmi Dasco menyatakan, “DPR menerima banyak laporan masyarakat terkait dinamika di ASDP. Oleh karena itu, Komisi Hukum DPR menindaklanjuti dengan kajian mendalam sejak Juli 2024.”
Ia menambahkan, “Setelah kajian, kami menyampaikan hasilnya kepada pemerintah terkait Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Muhammad Adhi Caksono. Sejalan dengan itu, Presiden Prabowo menandatangani surat rehabilitasi hari ini dan memberi mereka kesempatan melanjutkan tugas dengan reputasi pulih.”

Baca Juga :  Prabowo Kukuhkan 6 Dubes dan 7 Anggota KY Masa Jabatan 2025–2030

Proses Kajian Pemerintah
Menteri Prasetyo Hadi menjelaskan, “Kami menelaah permohonan masyarakat secara menyeluruh bersama pakar hukum. Dengan demikian, Presiden Prabowo memutuskan menggunakan hak rehabilitasi bagi ketiga pejabat ASDP tersebut.”
Menteri Pras menegaskan, “Seluruh proses selanjutnya akan mengikuti ketentuan perundang-undangan.”

Baca Juga :  Prabowo Ajak PM Narendra Modi Kunjungi Candi Prambanan, Indonesia dan India Mulai Kerja Sama Konservasi

Komitmen Terhadap Keadilan
Pemerintah menekankan langkah ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo menghadirkan keadilan hukum yang adil dan transparan. Dengan langkah ini, keadilan hukum mencakup objektivitas, kejujuran, dan keberanian memperbaiki bila ada ketidaktepatan. Rehabilitasi direksi ASDP menunjukkan negara siap memulihkan nama baik pejabat yang bersangkutan.(aka)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN 2026, Tekankan Integritas dan Pengabdian
Jaksa Agung Resmi Lantik 6 Pejabat Baru
United Tractors Gelar LKS Teknik Alat Berat di 4 Provinsi, Perkuat Pendidikan Vokasi Indonesia
Prabowo Ajak PM Narendra Modi Kunjungi Candi Prambanan, Indonesia dan India Mulai Kerja Sama Konservasi
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan PM Modi, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–India
Untuk Pertama Kalinya, Masyarakat Ikut Menentukan Logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Presiden Prabowo Resmikan Hilirisasi Tahap II Rp 116 Triliun di Cilacap
Penerimaan 30.000 SPPI,Lihat Jadwal dan Syaratnya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:19 WIB

Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN 2026, Tekankan Integritas dan Pengabdian

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:19 WIB

Jaksa Agung Resmi Lantik 6 Pejabat Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:52 WIB

United Tractors Gelar LKS Teknik Alat Berat di 4 Provinsi, Perkuat Pendidikan Vokasi Indonesia

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:24 WIB

Prabowo Ajak PM Narendra Modi Kunjungi Candi Prambanan, Indonesia dan India Mulai Kerja Sama Konservasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:51 WIB

Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan PM Modi, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–India

Berita Terbaru

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik enam Pejabat Eselon I Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 24 Juli 2026.

Nasional

Jaksa Agung Resmi Lantik 6 Pejabat Baru

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:19 WIB