Tak Disangka, 3 Direksi ASDP Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo,Ini Sebabnya

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Wakil Ketua DPR RI,Sesab Tedi Indra Jaya dan Mentri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (Sumber : BPMI Setpres)

Foto : Wakil Ketua DPR RI,Sesab Tedi Indra Jaya dan Mentri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (Sumber : BPMI Setpres)

JAKARTA Presiden Prabowo akhirnya menyetujui Rehabilitasi tiga Direksi ASDP yang terjerat masalah hukum,hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, saat keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Kajian DPR dan Hasil Komunikasi
Sufmi Dasco menyatakan, “DPR menerima banyak laporan masyarakat terkait dinamika di ASDP. Oleh karena itu, Komisi Hukum DPR menindaklanjuti dengan kajian mendalam sejak Juli 2024.”
Ia menambahkan, “Setelah kajian, kami menyampaikan hasilnya kepada pemerintah terkait Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Muhammad Adhi Caksono. Sejalan dengan itu, Presiden Prabowo menandatangani surat rehabilitasi hari ini dan memberi mereka kesempatan melanjutkan tugas dengan reputasi pulih.”

Baca Juga :  Resmi! THR ASN 2026 Cair Pekan Pertama Ramadan Ini, Anggaran Naik Drastis"

Proses Kajian Pemerintah
Menteri Prasetyo Hadi menjelaskan, “Kami menelaah permohonan masyarakat secara menyeluruh bersama pakar hukum. Dengan demikian, Presiden Prabowo memutuskan menggunakan hak rehabilitasi bagi ketiga pejabat ASDP tersebut.”
Menteri Pras menegaskan, “Seluruh proses selanjutnya akan mengikuti ketentuan perundang-undangan.”

Baca Juga :  Monsun Asia Mengamuk! BMKG Prediksi Hujan Sangat Lebat di 38 Provinsi Besok 30 Januari

Komitmen Terhadap Keadilan
Pemerintah menekankan langkah ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo menghadirkan keadilan hukum yang adil dan transparan. Dengan langkah ini, keadilan hukum mencakup objektivitas, kejujuran, dan keberanian memperbaiki bila ada ketidaktepatan. Rehabilitasi direksi ASDP menunjukkan negara siap memulihkan nama baik pejabat yang bersangkutan.(aka)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Resmikan Hilirisasi Tahap II Rp 116 Triliun di Cilacap
Penerimaan 30.000 SPPI,Lihat Jadwal dan Syaratnya
Resmi! THR ASN 2026 Cair Pekan Pertama Ramadan Ini, Anggaran Naik Drastis”
Monsun Asia Mengamuk! BMKG Prediksi Hujan Sangat Lebat di 38 Provinsi Besok 30 Januari
Belum Ada Vaksin! Virus Nipah Mengintai Asia dengan Tingkat Kematian Hingga 75%
Daftar Lengkap Anggota Dewan Energi Nasional 2026 yang Baru Dilantik Presiden Prabowo
Liburan Hemat 2026: Strategi Berburu Hotel Murah Singapura di Lokasi Strategis
Gelar Pertemuan Maraton di Hambalang, Presiden Prabowo Pantau Langsung Progres Program Strategis
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 05:50 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Hilirisasi Tahap II Rp 116 Triliun di Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:37 WIB

Penerimaan 30.000 SPPI,Lihat Jadwal dan Syaratnya

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:24 WIB

Resmi! THR ASN 2026 Cair Pekan Pertama Ramadan Ini, Anggaran Naik Drastis”

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:29 WIB

Monsun Asia Mengamuk! BMKG Prediksi Hujan Sangat Lebat di 38 Provinsi Besok 30 Januari

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:31 WIB

Belum Ada Vaksin! Virus Nipah Mengintai Asia dengan Tingkat Kematian Hingga 75%

Berita Terbaru