Lakukan Kesalahan Ini,BKPSDM Sungai Penuh Berhentikan Tiga ASN

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi ASN Pemkot Sungai Penuh (Sumber : trendsatu.com)

Foto : Ilustrasi ASN Pemkot Sungai Penuh (Sumber : trendsatu.com)

SUNGAI PENUH – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN). Sepanjang tahun 2025, BKPSDM memberikan berbagai sanksi kepada ASN yang melanggar aturan, mulai dari teguran hingga pemberhentian.

Kepala Bidang Pembinaan, Penilaian, dan Promosi BKPSDM Kota Sungai Penuh, Frangki, menjelaskan bahwa tiga ASN menerima sanksi pemberhentian karena melakukan pelanggaran disiplin berat. Selain itu, sejumlah ASN lain juga menerima sanksi beragam, seperti penurunan pangkat, penundaan kenaikan gaji, dan teguran tertulis.

Baca Juga :  Pemkab Merangin Buka Lelang 10 Jabatan Eselon II, ASN Jambi Bisa Ikut

“Kami menegakkan disiplin untuk menjaga profesionalisme dan integritas ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Setiap pelanggaran kami tindak sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Frangki, Selasa (11/11/2025).

Frangki menegaskan, sanksi bukan sekadar hukuman, melainkan bentuk pembinaan agar setiap ASN memahami tanggung jawab serta etika kerja. Ia berharap, langkah tegas ini bisa menjadi pengingat bagi seluruh pegawai agar terus bekerja dengan jujur, disiplin, dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Solidaritas Antarprovinsi, Gubernur Jambi Serahkan Bantuan ke Sumbar

BKPSDM juga terus memperkuat pembinaan, pengawasan, dan sosialisasi terkait kode etik serta disiplin ASN. Melalui langkah ini, pemerintah daerah menargetkan terciptanya lingkungan kerja yang tertib, profesional, dan berintegritas tinggi.(lie)

Berita Terkait

Polres Kerinci Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan dan Perusakan Rumah di Sebukar
Rakor Penanggulangan Geng Motor, Sungai Penuh Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas
Benarkah Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Segera Cair,Simak Penjelasanya
Wako Alfin dan Bupati Monadi Dorong Penyatuan Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci
190 Pemangku Adat Luhah Rio Jayo Dikukuhkan,Pegang Teguh Sumpah (Perbayo)
Bupati Kerinci dan Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung RSUD Kerinci
Gubernur Al Haris, Wali Kota Alfin dan Bupati Monadi Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan oleh Enam Luhah Sungai Penuh
Jelang Kenduri Sko, Luhah Rio Jayo Sungai Penuh Turunkan dan Bersihkan Benda Pusaka
Berita ini 741 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:09 WIB

Polres Kerinci Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan dan Perusakan Rumah di Sebukar

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:37 WIB

Rakor Penanggulangan Geng Motor, Sungai Penuh Perkuat Komitmen Jaga Kamtibmas

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:00 WIB

Wako Alfin dan Bupati Monadi Dorong Penyatuan Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci

Senin, 6 Juli 2026 - 19:35 WIB

190 Pemangku Adat Luhah Rio Jayo Dikukuhkan,Pegang Teguh Sumpah (Perbayo)

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:12 WIB

Bupati Kerinci dan Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung RSUD Kerinci

Berita Terbaru

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik enam Pejabat Eselon I Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 24 Juli 2026.

Nasional

Jaksa Agung Resmi Lantik 6 Pejabat Baru

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:19 WIB