Menteri Purbaya Siapkan 20 T Bagi Yang Nunggak BPJS,Ini Syarat Syaratnya

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Menteri Keuangan Purbaya Yudhy Sadewa (Dok Istimewa)

Foto : Menteri Keuangan Purbaya Yudhy Sadewa (Dok Istimewa)

JAKARTAPemerintah akhirnya menyiapkan dana jumbo Rp20 triliun untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran itu sudah masuk dalam APBN 2025, sesuai janji Presiden Prabowo Subianto.

“Rp20 triliun itu sudah kita siapkan,” kata Purbaya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Meski begitu, Purbaya menegaskan pencairan dana baru akan dilakukan setelah BPJS Kesehatan memperbaiki sistem keuangannya dan menutup potensi kebocoran. Ia menyoroti pengadaan alat kesehatan mahal yang sering tidak efisien dan justru menambah beban tagihan.

Baca Juga :  Kemenkes Ingatkan Waspada Flu A, Kasus Mulai Ngegas di Asia Tenggara

“Contohnya waktu pandemi, ventilator dibeli banyak tapi setelah itu jarang dipakai. Pasien malah disuruh pakai supaya alatnya kepakai, tagihan ke BPJS jadi besar,” ujarnya.

Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Gufron Mukti, menegaskan bahwa pemutihan hanya berlaku untuk peserta mandiri yang beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) — yaitu warga miskin yang iurannya kini ditanggung negara.

“Intinya, kalau dulu dia peserta mandiri tapi sekarang jadi PBI dan masih punya tunggakan, utang itu akan dihapus,” jelas Gufron.

Baca Juga :  Prabowo Wajibkan Menteri Hingga Pejabat Negara Pakai Maung Sebagai Kenderaan Dinas

Namun, kebijakan pemutihan ini masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian dan lembaga. Jika disetujui, penghapusan tunggakan hanya berlaku maksimal untuk dua tahun terakhir (24 bulan).

“Kalau ada tunggakan lama sejak 2014, ya yang dihapus hanya dua tahun terakhir,” tegas Gufron.

Program ini diharapkan bisa memberi napas lega bagi jutaan peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran, sekaligus menekan defisit dana Jaminan Kesehatan Nasional.(aka)

Berita Terkait

Diserbu Ratusan Warga Saat Reses, Guntur Pamungkas Lontarkan Janji Mengejutkan di Kota Blitar!
Prabowo Pangkas Masa Tunggu Haji dari 40 Tahun Ke 26 Tahun
Pemerintah Buka Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025
Fernando Emas Soroti Hilirisasi Prabowo-Gibran, Minta Evaluasi Cepat
Kereta Harina Hantam Truk di Kaligawe, Masinis Sudah Bunyikan Klakson Berkali-kali
Status Keanggotan Uya Kuya dan Eko Patrio di DPR Belum Jelas
Prabowo Gunakan Uang Korupsi Rp13 Triliun untuk Sekolah dan Buku Gratis, Langkah Berani Presiden!
Prabowo Beri Nilai 8, Kepala BGN: Kabinet Lulus di Tahun Pertama
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:03 WIB

Menteri Purbaya Siapkan 20 T Bagi Yang Nunggak BPJS,Ini Syarat Syaratnya

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Diserbu Ratusan Warga Saat Reses, Guntur Pamungkas Lontarkan Janji Mengejutkan di Kota Blitar!

Kamis, 23 Oktober 2025 - 04:00 WIB

Prabowo Pangkas Masa Tunggu Haji dari 40 Tahun Ke 26 Tahun

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:59 WIB

Pemerintah Buka Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:00 WIB

Fernando Emas Soroti Hilirisasi Prabowo-Gibran, Minta Evaluasi Cepat

Berita Terbaru

Foto : Daftar 46 Kode Redeem FF Aktif 23 Oktober 2025 (Dok : istimewa)

Teknologi

Daftar 46 Kode Redeem FF Aktif 23 Oktober 2025:

Kamis, 23 Okt 2025 - 16:00 WIB