Menteri Purbaya Siapkan 20 T Bagi Yang Nunggak BPJS,Ini Syarat Syaratnya

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Menteri Keuangan Purbaya Yudhy Sadewa (Dok Istimewa)

Foto : Menteri Keuangan Purbaya Yudhy Sadewa (Dok Istimewa)

JAKARTAPemerintah akhirnya menyiapkan dana jumbo Rp20 triliun untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran itu sudah masuk dalam APBN 2025, sesuai janji Presiden Prabowo Subianto.

“Rp20 triliun itu sudah kita siapkan,” kata Purbaya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Meski begitu, Purbaya menegaskan pencairan dana baru akan dilakukan setelah BPJS Kesehatan memperbaiki sistem keuangannya dan menutup potensi kebocoran. Ia menyoroti pengadaan alat kesehatan mahal yang sering tidak efisien dan justru menambah beban tagihan.

Baca Juga :  Prabowo: Makan Bergizi Gratis Jadi Investasi Masa Depan Bangsa

“Contohnya waktu pandemi, ventilator dibeli banyak tapi setelah itu jarang dipakai. Pasien malah disuruh pakai supaya alatnya kepakai, tagihan ke BPJS jadi besar,” ujarnya.

Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Gufron Mukti, menegaskan bahwa pemutihan hanya berlaku untuk peserta mandiri yang beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) — yaitu warga miskin yang iurannya kini ditanggung negara.

“Intinya, kalau dulu dia peserta mandiri tapi sekarang jadi PBI dan masih punya tunggakan, utang itu akan dihapus,” jelas Gufron.

Baca Juga :  Jelang Kenduri Sko, Luhah Rio Jayo Sungai Penuh Turunkan dan Bersihkan Benda Pusaka

Namun, kebijakan pemutihan ini masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian dan lembaga. Jika disetujui, penghapusan tunggakan hanya berlaku maksimal untuk dua tahun terakhir (24 bulan).

“Kalau ada tunggakan lama sejak 2014, ya yang dihapus hanya dua tahun terakhir,” tegas Gufron.

Program ini diharapkan bisa memberi napas lega bagi jutaan peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran, sekaligus menekan defisit dana Jaminan Kesehatan Nasional.(aka)

Berita Terkait

Jaksa Agung Resmi Lantik 6 Pejabat Baru
United Tractors Gelar LKS Teknik Alat Berat di 4 Provinsi, Perkuat Pendidikan Vokasi Indonesia
Prabowo Ajak PM Narendra Modi Kunjungi Candi Prambanan, Indonesia dan India Mulai Kerja Sama Konservasi
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan PM Modi, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–India
Untuk Pertama Kalinya, Masyarakat Ikut Menentukan Logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Presiden Prabowo Resmikan Hilirisasi Tahap II Rp 116 Triliun di Cilacap
Penerimaan 30.000 SPPI,Lihat Jadwal dan Syaratnya
Resmi! THR ASN 2026 Cair Pekan Pertama Ramadan Ini, Anggaran Naik Drastis”
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:19 WIB

Jaksa Agung Resmi Lantik 6 Pejabat Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:52 WIB

United Tractors Gelar LKS Teknik Alat Berat di 4 Provinsi, Perkuat Pendidikan Vokasi Indonesia

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:24 WIB

Prabowo Ajak PM Narendra Modi Kunjungi Candi Prambanan, Indonesia dan India Mulai Kerja Sama Konservasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:51 WIB

Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan PM Modi, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–India

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:45 WIB

Untuk Pertama Kalinya, Masyarakat Ikut Menentukan Logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Berita Terbaru

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik enam Pejabat Eselon I Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 24 Juli 2026.

Nasional

Jaksa Agung Resmi Lantik 6 Pejabat Baru

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:19 WIB