Menteri Purbaya Siapkan 20 T Bagi Yang Nunggak BPJS,Ini Syarat Syaratnya

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Menteri Keuangan Purbaya Yudhy Sadewa (Dok Istimewa)

Foto : Menteri Keuangan Purbaya Yudhy Sadewa (Dok Istimewa)

JAKARTAPemerintah akhirnya menyiapkan dana jumbo Rp20 triliun untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran itu sudah masuk dalam APBN 2025, sesuai janji Presiden Prabowo Subianto.

“Rp20 triliun itu sudah kita siapkan,” kata Purbaya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Meski begitu, Purbaya menegaskan pencairan dana baru akan dilakukan setelah BPJS Kesehatan memperbaiki sistem keuangannya dan menutup potensi kebocoran. Ia menyoroti pengadaan alat kesehatan mahal yang sering tidak efisien dan justru menambah beban tagihan.

Baca Juga :  Bahlil Tegaskan Pemerintah Tutup Total Ekspor Mineral Mentah

“Contohnya waktu pandemi, ventilator dibeli banyak tapi setelah itu jarang dipakai. Pasien malah disuruh pakai supaya alatnya kepakai, tagihan ke BPJS jadi besar,” ujarnya.

Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Gufron Mukti, menegaskan bahwa pemutihan hanya berlaku untuk peserta mandiri yang beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) — yaitu warga miskin yang iurannya kini ditanggung negara.

“Intinya, kalau dulu dia peserta mandiri tapi sekarang jadi PBI dan masih punya tunggakan, utang itu akan dihapus,” jelas Gufron.

Baca Juga :  Purbaya Ultimatum Satgas BLBI: Jika Tak Efektif, Siap Dibubarkan

Namun, kebijakan pemutihan ini masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian dan lembaga. Jika disetujui, penghapusan tunggakan hanya berlaku maksimal untuk dua tahun terakhir (24 bulan).

“Kalau ada tunggakan lama sejak 2014, ya yang dihapus hanya dua tahun terakhir,” tegas Gufron.

Program ini diharapkan bisa memberi napas lega bagi jutaan peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran, sekaligus menekan defisit dana Jaminan Kesehatan Nasional.(aka)

Berita Terkait

Penerimaan 30.000 SPPI,Lihat Jadwal dan Syaratnya
Resmi! THR ASN 2026 Cair Pekan Pertama Ramadan Ini, Anggaran Naik Drastis”
Monsun Asia Mengamuk! BMKG Prediksi Hujan Sangat Lebat di 38 Provinsi Besok 30 Januari
Belum Ada Vaksin! Virus Nipah Mengintai Asia dengan Tingkat Kematian Hingga 75%
Daftar Lengkap Anggota Dewan Energi Nasional 2026 yang Baru Dilantik Presiden Prabowo
Liburan Hemat 2026: Strategi Berburu Hotel Murah Singapura di Lokasi Strategis
Gelar Pertemuan Maraton di Hambalang, Presiden Prabowo Pantau Langsung Progres Program Strategis
Presiden Prabowo Bersihkan Hutan: Cabut Izin 28 Perusahaan Nakal di Sumatera
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:24 WIB

Resmi! THR ASN 2026 Cair Pekan Pertama Ramadan Ini, Anggaran Naik Drastis”

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:29 WIB

Monsun Asia Mengamuk! BMKG Prediksi Hujan Sangat Lebat di 38 Provinsi Besok 30 Januari

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:31 WIB

Belum Ada Vaksin! Virus Nipah Mengintai Asia dengan Tingkat Kematian Hingga 75%

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:47 WIB

Daftar Lengkap Anggota Dewan Energi Nasional 2026 yang Baru Dilantik Presiden Prabowo

Senin, 26 Januari 2026 - 14:29 WIB

Liburan Hemat 2026: Strategi Berburu Hotel Murah Singapura di Lokasi Strategis

Berita Terbaru

Kode RedeemML 16 Maret 2026

Tech & Games

Kode Redeem ML Hari Ini 16 Maret 2026: Klaim Skin & BP Gratis!

Senin, 16 Mar 2026 - 05:56 WIB

Tampilan antarmuka Free Fire Beta 2026

Tech & Games

Akun FF Beta Terbaru 2026: Cara Daftar & Fitur Eksklusif Garena

Minggu, 15 Mar 2026 - 21:32 WIB

lustrasi desain kamera iPhone 18 Pro Max dengan modul lensa variable aperture yang canggih.

Tech & Games

Bocoran iPhone 18 Pro Max: Spesifikasi Chip 2nm & Harga Terbaru

Minggu, 15 Mar 2026 - 13:48 WIB