Malaysia Klaim Durian, Indonesia Masih Puncaki Produksi

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Buah Durian Jenis Musang King (Sumber : Freepik)

Foto : Buah Durian Jenis Musang King (Sumber : Freepik)

JAKARTA– Asosiasi Produsen Durian Malaysia (Durian Manufacturer Association/DMA) meminta Kementerian Pertanian dan Keamanan Pangan Malaysia menetapkan durian sebagai buah nasional. DMA menilai durian menjadi identitas nasional Malaysia. Varietas Musang King (D197), Black Thorn (D200), dan D24 menembus pasar internasional dan dikenal luas.

Durian pertama muncul di Kalimantan, Indonesia, lalu menyebar ke Jawa, Sumatera, Lombok, dan Papua. Menurut Reza, petani Thailand membawa bibit durian dari Kalimantan ratusan tahun lalu dan mengembangkan durian dengan sistem perkebunan hingga tercipta durian Monthong yang populer.

Saat ini, durian Musang King asal Malaysia menjadi tren baru di Asia Tenggara. Reza menekankan bahwa tren durian selalu berganti, sehingga petani perlu meneliti dan membudidayakan varietas baru agar produksi tetap stabil.

Baca Juga :  Bahlil Soal Isu Teguran dari Prabowo: Saya Juga Sering Ditegur, Tegur Sayang, Tegur Perintah

Budidaya Durian Malaysia Lebih Terorganisir

Reza menilai Malaysia lebih maju dalam budidaya durian dibanding Indonesia. Indonesia belum memiliki banyak perkebunan berskala besar, sehingga menciptakan tren durian lokal masih sulit.

Indonesia Produksi Durian Lebih Tinggi

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan Indonesia memiliki dasar kuat mengklaim durian sebagai buah nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 mencatat Indonesia memproduksi 1,96 juta ton durian, tertinggi lima tahun terakhir. Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi menjadi pusat produksi durian.

Durian Malaysia Masuk Ilegal ke Indonesia

Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib, menyoroti durian ilegal asal Malaysia yang masuk ke Indonesia melalui Batam, Riau, dan Jakarta. Pedagang memasukkan sekitar 10 ton durian ilegal setiap hari, termasuk 1–2 ton oleh oknum berinisial HS.

Baca Juga :  Pemerintah Buka Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025

Praktik ini menciptakan persaingan tidak sehat, menurunkan harga durian lokal, dan merugikan petani serta pelaku usaha kecil. Ahmad Labib mendorong pemerintah menindak pelaku impor ilegal dan memperketat pengawasan jalur distribusi dengan teknologi digital serta kolaborasi lintas instansi.

“Pengawasan lebih ketat melindungi petani lokal, menjaga harga durian stabil, dan menghentikan penyelundupan,” ujar Ahmad Labib.

Tren Durian dan Strategi Budidaya

Reza menekankan, setiap tren durian selalu berganti. Varietas baru perlu dikembangkan melalui riset, budidaya bertahap, dan strategi pemasaran agar petani bisa memenuhi permintaan pasar regional maupun internasional.(tim)

Berita Terkait

United Tractors Gelar LKS Teknik Alat Berat di 4 Provinsi, Perkuat Pendidikan Vokasi Indonesia
Prabowo Ajak PM Narendra Modi Kunjungi Candi Prambanan, Indonesia dan India Mulai Kerja Sama Konservasi
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan PM Modi, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–India
Untuk Pertama Kalinya, Masyarakat Ikut Menentukan Logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Presiden Prabowo Resmikan Hilirisasi Tahap II Rp 116 Triliun di Cilacap
Penerimaan 30.000 SPPI,Lihat Jadwal dan Syaratnya
Resmi! THR ASN 2026 Cair Pekan Pertama Ramadan Ini, Anggaran Naik Drastis”
Monsun Asia Mengamuk! BMKG Prediksi Hujan Sangat Lebat di 38 Provinsi Besok 30 Januari
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:52 WIB

United Tractors Gelar LKS Teknik Alat Berat di 4 Provinsi, Perkuat Pendidikan Vokasi Indonesia

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:24 WIB

Prabowo Ajak PM Narendra Modi Kunjungi Candi Prambanan, Indonesia dan India Mulai Kerja Sama Konservasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:45 WIB

Untuk Pertama Kalinya, Masyarakat Ikut Menentukan Logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kamis, 30 April 2026 - 05:50 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Hilirisasi Tahap II Rp 116 Triliun di Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:37 WIB

Penerimaan 30.000 SPPI,Lihat Jadwal dan Syaratnya

Berita Terbaru