Lakukan Kesalahan Ini,BKPSDM Sungai Penuh Berhentikan Tiga ASN

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi ASN Pemkot Sungai Penuh (Sumber : trendsatu.com)

Foto : Ilustrasi ASN Pemkot Sungai Penuh (Sumber : trendsatu.com)

SUNGAI PENUH – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN). Sepanjang tahun 2025, BKPSDM memberikan berbagai sanksi kepada ASN yang melanggar aturan, mulai dari teguran hingga pemberhentian.

Kepala Bidang Pembinaan, Penilaian, dan Promosi BKPSDM Kota Sungai Penuh, Frangki, menjelaskan bahwa tiga ASN menerima sanksi pemberhentian karena melakukan pelanggaran disiplin berat. Selain itu, sejumlah ASN lain juga menerima sanksi beragam, seperti penurunan pangkat, penundaan kenaikan gaji, dan teguran tertulis.

Baca Juga :  ASN Tak Kunjung Pindah ke IKN, Menpan RB Ungkap Alasan Utama

“Kami menegakkan disiplin untuk menjaga profesionalisme dan integritas ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Setiap pelanggaran kami tindak sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Frangki, Selasa (11/11/2025).

Frangki menegaskan, sanksi bukan sekadar hukuman, melainkan bentuk pembinaan agar setiap ASN memahami tanggung jawab serta etika kerja. Ia berharap, langkah tegas ini bisa menjadi pengingat bagi seluruh pegawai agar terus bekerja dengan jujur, disiplin, dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Seleksi JPT Pratama Sungai Penuh 2025: Ini Daftar ASN yang Lolos Administrasi

BKPSDM juga terus memperkuat pembinaan, pengawasan, dan sosialisasi terkait kode etik serta disiplin ASN. Melalui langkah ini, pemerintah daerah menargetkan terciptanya lingkungan kerja yang tertib, profesional, dan berintegritas tinggi.(lie)

Berita Terkait

Sidak Satpol PP & Damkar Sungai Penuh: Wako Alfin Instruksikan Siap Siaga Jelang Idul Fitri
Sedikit Lega, PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Bisa Berlebaran: Gaji Tiga Bulan Cair!
Malam Puncak Festival Arakan Sahur 2026 Tanjab Barat: Ribuan Warga Padati Kuala Tungkal
Wabup Merangin Beri Peringatan Keras ke OPD: Jangan Tumpuk Pekerjaan di Akhir Tahun!
Bupati Monadi dan PT KMH Restoking Penyebaran Ikan Endemik di Danau Kerinci
Ekonomi Rakyat Melaju, Pemkab Kerinci Siapkan Usulan Pembangunan Jalan IJD 2026
Tepis Isu Sedot Air Danau, Humas PLTA KMH: Kami Hanya Gunakan 40 Persen
Siapa Saja? Inilah Daftar Pejabat Kerinci yang Baru Dilantik Bupati Monadi Hari Ini!
Berita ini 734 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:46 WIB

Sidak Satpol PP & Damkar Sungai Penuh: Wako Alfin Instruksikan Siap Siaga Jelang Idul Fitri

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:18 WIB

Sedikit Lega, PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Bisa Berlebaran: Gaji Tiga Bulan Cair!

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:26 WIB

Malam Puncak Festival Arakan Sahur 2026 Tanjab Barat: Ribuan Warga Padati Kuala Tungkal

Senin, 23 Februari 2026 - 11:38 WIB

Wabup Merangin Beri Peringatan Keras ke OPD: Jangan Tumpuk Pekerjaan di Akhir Tahun!

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:56 WIB

Bupati Monadi dan PT KMH Restoking Penyebaran Ikan Endemik di Danau Kerinci

Berita Terbaru

Kode RedeemML 16 Maret 2026

Tech & Games

Kode Redeem ML Hari Ini 16 Maret 2026: Klaim Skin & BP Gratis!

Senin, 16 Mar 2026 - 05:56 WIB

Tampilan antarmuka Free Fire Beta 2026

Tech & Games

Akun FF Beta Terbaru 2026: Cara Daftar & Fitur Eksklusif Garena

Minggu, 15 Mar 2026 - 21:32 WIB

lustrasi desain kamera iPhone 18 Pro Max dengan modul lensa variable aperture yang canggih.

Tech & Games

Bocoran iPhone 18 Pro Max: Spesifikasi Chip 2nm & Harga Terbaru

Minggu, 15 Mar 2026 - 13:48 WIB